Kongres II SBNI Pecah Pakem, Buruh Kini Tak Hanya Perjuangkan Upah, Tapi Juga Perang Melawan Pencemaran Lingkungan
Jakarta Selatan – bidikhukumnews.com
Sekitar 300 pengurus Serikat Buruh Nasionalis Indonesia (SBNI) dari tingkat pusat hingga daerah memadati Kantor Pusat SBNI di Pondok Indah, Jakarta Selatan, Minggu (12/7/2026), dalam pelaksanaan Kongres II SBNI. Namun, agenda kali ini bukan sekadar membahas kenaikan upah, hubungan industrial, atau persoalan jam kerja.
Kongres tersebut menandai arah baru perjuangan SBNI dengan menempatkan perlindungan lingkungan dan penerapan K3L (Keamanan, Keselamatan, Kesehatan, dan Lingkungan) sebagai bagian dari agenda utama organisasi buruh.
Ketua Umum SBNI, Adv. Wagimun, S.H., C.P.M., menegaskan bahwa perjuangan buruh tidak lagi cukup hanya berorientasi pada peningkatan kesejahteraan ekonomi.
“Kalau pabriknya kotor, udaranya tercemar, kesehatannya terganggu, buat apa gajinya naik? Makanya hari ini kami putuskan: SBNI harus ada di garda depan soal lingkungan kerja yang sehat dan aman,” tegas Wagimun di hadapan peserta kongres.
Menurutnya, seluruh jajaran SBNI diminta aktif mengawasi penerapan K3L di setiap perusahaan agar tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi benar-benar diterapkan dalam aktivitas operasional sehari-hari.
SBNI juga menyatakan siap membangun kolaborasi dengan pemerintah, dunia usaha, akademisi, hingga komunitas masyarakat untuk memperkuat pengawasan terhadap perlindungan lingkungan di kawasan industri.
Dukungan terhadap langkah tersebut datang langsung dari Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Moh Jumhur Hidayat, yang hadir memberikan sambutan dalam kongres.
Menurut Jumhur, pekerja merupakan kekuatan terbesar yang dapat mendorong perubahan perilaku industri.
“Kalau pekerja sadar lingkungan, perusahaan mau tidak mau akan ikut. Pengelolaan limbah, polusi udara, sampai ke konsep kawasan industri hijau, itu semua bisa dimulai dari bawah,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Jumhur juga mengungkapkan rencana pemerintah meluncurkan Gerakan Nasional Pemulihan Lingkungan, sebuah program kolaboratif yang melibatkan pemerintah, sektor swasta, akademisi, komunitas, hingga organisasi buruh.
Program tersebut direncanakan didukung berbagai sumber pembiayaan, mulai dari dana Corporate Social Responsibility (CSR), filantropi, hingga Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Sementara itu, Ketua DPD SBNI Jawa Barat, Rd. Yadi Suryadi, menegaskan bahwa hak buruh tidak hanya menyangkut upah yang layak, tetapi juga lingkungan kerja yang aman dan sehat.
“Buruh berhak bekerja di lingkungan yang bersih, aman, dan bebas dari pencemaran yang dapat membahayakan kesehatan. Hal ini juga berkaitan dengan keselamatan dan kesehatan kerja (K3),” katanya.
Kongres II SBNI dinilai menjadi momentum perubahan arah gerakan organisasi. Jika selama ini perjuangan serikat buruh identik dengan tuntutan hak normatif, kini isu lingkungan hidup ditempatkan sejajar dengan perlindungan hak-hak pekerja.
Pesan yang mengemuka dari forum tersebut cukup tegas, industri tidak cukup hanya produktif, tetapi juga wajib bertanggung jawab terhadap lingkungan. Sebab, kesejahteraan pekerja tidak hanya diukur dari besarnya penghasilan, melainkan juga dari kualitas udara yang dihirup, lingkungan kerja yang aman, serta keberlanjutan kehidupan bagi generasi mendatang.
Melalui komitmen baru ini, SBNI berharap dapat menjadi jembatan antara aspirasi pekerja dan kebijakan pemerintah, sekaligus mendorong lahirnya kawasan industri yang lebih hijau, sehat, dan berkelanjutan di Indonesia.
Reporter: ASB






