Krisis Air Bersih Mengemuka, PP-SIGAPI Tuntut Pemkab Bombana dan Tambang Kabaena Transparankan Dana CSR

BOMBANA, SULTRAbidikhukumnews.com

Pengurus Pusat Simpul Gerakan Pemuda Indonesia Sulawesi Tenggara (PP-SIGAPI) melayangkan desakan keras kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bombana, DPRD Kabupaten Bombana, serta seluruh perusahaan pertambangan yang beroperasi di Pulau Kabaena. Mereka menuntut transparansi total terkait pengelolaan anggaran dan realisasi dana Corporate Social Responsibility (CSR) serta Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM).

Langkah tegas ini dipicu oleh beredarnya video viral seorang ibu dari masyarakat Suku Bajau di Pulau Kabaena. Dalam video tersebut, ia mengeluhkan sulitnya mengakses air bersih hingga tidak dapat mencuci dan memenuhi kebutuhan dasar selama hampir satu bulan. Ibu tersebut juga menagih janji Pemkab Bombana dengan menyinggung slogan “Jangan Lupa Bahagia”, yang dinilai kontras dengan penderitaan warga di lapangan.

Paradoks Pembangunan di Pulau Kabaena

PP-SIGAPI menilai kondisi yang dialami masyarakat Suku Bajau menjadi bukti nyata paradoks pembangunan di wilayah tersebut. Di satu sisi, kekayaan sumber daya alam Kabaena terus dikeruk oleh puluhan perusahaan tambang. Namun di sisi lain, warga lokal justru kesulitan mendapatkan hak dasar paling mendasar, yakni air bersih.

Tak hanya krisis air, aktivitas pertambangan juga diduga kuat berdampak pada perubahan kondisi perairan yang mengganggu mata pencaharian nelayan Suku Bajau. Akibat pencemaran atau kerusakan ekosistem laut, nelayan kini terpaksa melaut jauh lebih tengah dengan risiko keselamatan yang semakin tinggi.

​”Puluhan perusahaan pertambangan telah beroperasi bertahun-tahun di Pulau Kabaena. Seharusnya sudah tidak ada lagi masyarakat Kabaena yang berteriak memperjuangkan kebutuhan dasar seperti air bersih untuk mandi dan mencuci, apalagi jika kita berbicara soal penyakit kulit yang terus dialami masyarakat pesisir,” tegas perwakilan SIGAPI, Rivat.

​Rivat menekankan bahwa investasi tambang seharusnya membawa dampak positif yang berbanding lurus dengan kesejahteraan warga sekitar.

Sangat ironis apabila daerah yang menghasilkan kekayaan alam melimpah justru masih menyisakan penderitaan bagi masyarakatnya. Investasi harus menghadirkan kesejahteraan, memperkuat infrastruktur, menjaga kelestarian lingkungan, melindungi mata pencaharian nelayan, dan memberikan manfaat nyata,” lanjutnya.

Tuntutan Transparansi dan Ancaman Mosi Tak Percaya

​Atas kondisi tersebut, PP-SIGAPI mendesak Pemkab Bombana, DPRD, dan pihak swasta untuk segera mempublikasikan rincian pengelolaan CSR dan PPM secara terbuka, meliputi:

​Besaran Anggaran: Total dana CSR dan PPM yang dialokasikan setiap perusahaan.

Realisasi Program: Bentuk program dan proyek fisik yang telah dijalankan.

​Sasaran Penerima: Data akurat masyarakat atau wilayah yang menerima manfaat.

​Capaian Pelaksanaan: Indikator keberhasilan dampak sosial dan lingkungan dari program tersebut.

​SIGAPI juga memberi peringatan keras kepada Pemkab Bombana dan DPRD. Apabila jajaran pemerintah daerah gagal menegakkan kewajiban sosial perusahaan pertambangan, maka publik berhak mempertanyakan efektivitas fungsi pengawasan legislatif maupun eksekutif.

Sikap pembiaran dan ketidakmampuan mengikat investor agar patuh pada aturan sosial dinilai sebagai bentuk lemahnya kewibawaan pemerintah daerah. SIGAPI menegaskan, jika masalah ini terus dibiarkan tanpa pembenahan dan akuntabilitas yang jelas, hal itu merupakan bentuk pengabaian terhadap amanat konstitusi sekaligus pengkhianatan terhadap kepercayaan masyarakat Bombana.

​Reporter: Mulyadi Ansan
(Kaperwil Sultra)

IZIN DULU YAH!!!!!!