KECAMATAN BATU PUTIH DI AMBANG KEHANCURAN: HIPPERMAKU CABANG KOLAKA DESAK EVALUASI AKTIVITAS PT KASMAR TIAR RAYA (KTR) DAN PT TAMBANG MINERAL MAJU (TMM)
Kolaka Utara, Sultra – bidikhukumnews.com
Kondisi lingkungan dan kehidupan masyarakat di Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Kolaka Utara, semakin memprihatinkan. Aktivitas pertambangan yang berlangsung di wilayah tersebut telah menimbulkan berbagai persoalan lingkungan dan sosial yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
Kecamatan Batu Putih selama ini memiliki masyarakat yang sebagian besar menggantungkan kehidupan pada pertanian, perkebunan, dan perikanan. Pola kehidupan masyarakat terbentuk dari hubungan erat dengan alam.
kebun, sungai, dan laut bukan sekadar sumber daya alam, tetapi merupakan bagian dari budaya bertahan hidup masyarakat Batu Putih.
Namun, masuknya aktivitas pertambangan secara perlahan telah menggeser pola kehidupan tersebut.
Budaya hidup agraris dan pesisir yang dahulu menjadi fondasi kehidupan masyarakat perlahan tergerus, bahkan pada sejumlah wilayah mulai kehilangan ruangnya.
Ketika lahan produktif semakin terdesak, tanaman dan kebun warga terdampak lumpur, kondisi sungai berubah keruh, serta lingkungan pesisir menghadapi tekanan, maka yang terancam bukan hanya lingkungan, tetapi juga cara masyarakat mempertahankan kehidupannya.
Keberadaan dua perusahaan pemegang IUP, yakni PT Kasmar Tiar Raya (KTR) dan PT Tambang Mineral Maju (TMM), harus mendapatkan perhatian serius dari pemerintah dan aparat penegak hukum.
Persoalan di lapangan tidak lagi sebatas kekhawatiran masyarakat. Perkebunan warga terdampak timbunan lumpur, aliran sungai di sekitar permukiman berubah keruh, sementara ancaman longsor semakin dirasakan ketika musim hujan dan pada saat kemarau paparan debu berulang mengganggu kenyamanan dan kesehatan masyarakat.
Ketua Umum HIPPERMAKU Cabang Kolaka, MUH. IRFAN FIRDAUS, yang juga merupakan pemuda dari Kecamatan Batu Putih, menegaskan bahwa persoalan pertambangan tidak boleh hanya dilihat dari sisi investasi dan lapangan pekerjaan.
“Saya berbicara bukan hanya sebagai Ketua Umum HIPPERMAKU Cabang Kolaka, tetapi juga sebagai pemuda Batu Putih yang melihat dan merasakan langsung kondisi di lapangan. Kami tidak sedang berbicara berdasarkan asumsi. Persoalan lumpur, kerusakan tanaman, kondisi sungai, debu polusi, serta ancaman longsor adalah persoalan nyata yang harus dijawab oleh pemerintah dan perusahaan.”
Muh. Irfan, menyoroti perubahan pola kehidupan masyarakat akibat masuknya aktivitas pertambangan.
“Yang paling kami khawatirkan bukan hanya kerusakan lingkungan hari ini, tetapi hilangnya budaya bertahan hidup masyarakat Batu Putih. Dulu masyarakat bertani, berkebun, dan melaut. Itu adalah cara masyarakat bertahan hidup.
Sekarang ruang itu perlahan semakin hilang dan masyarakat mulai bergantung pada pekerjaan dari tambang. Kalau suatu saat tambang berhenti, lalu apa yang tersisa bagi masyarakat?”
Menurutnya, perubahan tersebut bukan hanya persoalan pekerjaan, tetapi menyangkut masa depan masyarakat.
“Jangan sampai masyarakat diberikan pekerjaan hari ini, tetapi kehilangan tanah, kebun, laut, dan sumber kehidupannya untuk masa depan. Lapangan pekerjaan penting, tetapi keberlanjutan hidup masyarakat jauh lebih penting.”
Muh. Irfan menegaskan bahwa masyarakat tidak anti-investasi.
“Kami tidak anti-investasi. Tetapi jangan kemudian investasi dijadikan alasan untuk mengorbankan perkebunan warga, sumber air, lingkungan, dan mata pencaharian masyarakat pesisir. Kalau aktivitas pertambangan memberikan dampak, maka perusahaan dan pemerintah harus bertanggung jawab terhadap dampak tersebut.”
SAGU DAN KEBUN WARGA TIDAK BOLEH MENJADI TUMBAL
Di wilayah Kecamatan Batu Putih, khususnya Desa Lelewawo, tanaman sagu dan kebun masyarakat menjadi salah satu sektor yang terdampak.
Ratusan tanaman sagu serta tanaman kebun masyarakat dilaporkan tertimbun material lumpur dari kawasan aktivitas pertambangan PT Kasmar Tiar Raya. Sebagian tanaman mengalami kerusakan dan banyak yang mati.
Sagu bagi masyarakat bukan sekadar tanaman, tetapi bagian dari sumber pangan, ekonomi, dan budaya.
“Sagu bagi masyarakat Batu Putih bukan sekadar tanaman. Di sana ada kehidupan dan sumber penghidupan masyarakat. Ketika sagu dan kebun warga tertimbun lumpur dan kemudian mati, yang rusak bukan hanya tanaman, tetapi sumber ekonomi dan bagian dari budaya hidup masyarakat.”
SUNGAI KERUH, BANJIR LUMPUR, DAN ANCAMAN LONGSOR
Aliran sungai kecil di sekitar permukiman masyarakat juga mengalami perubahan kondisi dan menjadi keruh setelah terdampak material lumpur.
Pada musim hujan, masyarakat juga menghadapi ancaman banjir lumpur dan longsor.
“Kami ingin pemerintah turun langsung melihat sungai dan wilayah masyarakat, bukan hanya memeriksa dokumen dari kantor. Datang dan lihat kondisi yang kami hadapi. Ketika hujan turun, masyarakat harus berhadapan dengan lumpur dan ancaman longsor.
Ini menyangkut keselamatan warga.”
HIPPERMAKU Cabang Kolaka meminta dilakukan pengujian kualitas air secara independen dan terbuka.
KONFLIK SOSIAL JANGAN DIBIARKAN MEMBELAH MASYARAKAT
Aktivitas pertambangan juga telah melahirkan perbedaan pandangan di tengah masyarakat.
Sebagian warga berharap pertambangan membuka lapangan pekerjaan dan meningkatkan ekonomi. Namun sebagian lainnya mengkhawatirkan kerusakan lingkungan serta hilangnya sumber penghidupan tradisional.
“Perbedaan pandangan itu nyata. Jangan sampai masyarakat kemudian saling berhadapan. Pemerintah dan perusahaan harus membuka ruang dialog yang transparan.
Jangan hanya mendengar masyarakat yang mendukung tambang, tetapi juga dengarkan warga yang mengalami dampak dan menyampaikan keberatan.”
MASYARAKAT PESISIR TERANCAM KEHILANGAN MATA PENCAHARIAN
Kecamatan Batu Putih juga memiliki masyarakat yang menggantungkan kehidupan dari wilayah pesisir dan laut.
Ketika kondisi lingkungan daratan berubah dan material sedimentasi masuk ke aliran air hingga berpotensi mencapai wilayah pesisir, maka ekosistem laut dan mata pencaharian nelayan ikut terancam.
Laut bagi nelayan bukan sekadar tempat mencari ikan, tetapi merupakan ruang kehidupan.
Jika ekosistem pesisir mengalami kerusakan, masyarakat nelayan menjadi kelompok yang paling rentan kehilangan sumber penghidupan.
PEMERINTAH HARUS BERANI MENGAWASI
Muh. Irfan menilai pemerintah tidak boleh hanya menjadi penonton ketika persoalan lingkungan dan perubahan sosial terus dirasakan masyarakat.
“Kami meminta pemerintah turun ke lapangan dan melakukan evaluasi terhadap PT Kasmar Tiar Raya dan PT Tambang Mineral Maju. Periksa dokumen lingkungan, periksa sistem pengendalian sedimentasi, periksa sumber lumpur, periksa kualitas air, dan lihat langsung dampaknya terhadap masyarakat.”
Ia menegaskan.
“Kalau memang tidak ada pelanggaran, buktikan secara terbuka kepada masyarakat. Tetapi kalau ditemukan pelanggaran atau kerusakan yang disebabkan aktivitas perusahaan, jangan ada pembiaran.
Hukum harus berlaku bagi siapa pun.”
DESAKAN HIPPERMAKU CABANG KOLAKA
Atas kondisi tersebut, HIPPERMAKU Cabang Kolaka mendesak:
1. Pemerintah segera melakukan pemeriksaan lapangan terhadap aktivitas PT Kasmar Tiar Raya dan PT Tambang Mineral Maju.
2. Melakukan verifikasi terhadap kerusakan tanaman sagu dan kebun masyarakat akibat timbunan material lumpur.
3. Melakukan pengujian kualitas air sungai dan sumber air masyarakat secara independen.
4. Memeriksa sistem pengendalian sedimentasi, drainase, erosi, dan pengelolaan material di kawasan pertambangan.
5. Memastikan masyarakat mendapatkan perlindungan dari ancaman longsor.
6. Memastikan aktivitas pertambangan tidak mengancam ekosistem pesisir dan mata pencaharian nelayan.
7. Melakukan pendataan terhadap perubahan dan hilangnya sumber mata pencaharian tradisional masyarakat akibat aktivitas pertambangan.
8. Memastikan masyarakat tetap memiliki ruang untuk mempertahankan kehidupan berbasis pertanian, perkebunan, sagu, dan perikanan.
9. Apabila ditemukan pelanggaran hukum atau kerusakan lingkungan, pemerintah dan aparat penegak hukum harus mengambil tindakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“JANGAN SAMPAI BATU PUTIH KEHILANGAN CARA HIDUPNYA”
Menutup pernyataannya, Muh. Irfan Firdaus menegaskan bahwa perjuangan masyarakat bukan untuk menghentikan pembangunan, melainkan memastikan pembangunan tidak menghancurkan ruang hidup dan identitas masyarakat.
“Kami sebagai pemuda Batu Putih tidak ingin melihat wilayah kami kehilangan perkebunan, air bersih, laut, dan mata pencaharian hanya karena atas nama investasi. Yang kami pertahankan bukan hanya tanah, tetapi cara hidup masyarakat kami.”
“Jangan sampai generasi berikutnya hanya mengenal Batu Putih sebagai wilayah tambang, sementara mereka tidak lagi memiliki kebun untuk digarap, dan laut untuk mencari ikan. Kalau itu terjadi, maka yang hilang bukan hanya lingkungan, tetapi identitas dan budaya bertahan hidup masyarakat.”
“Kami ingin pembangunan, tetapi pembangunan yang adil. Kami ingin investasi, tetapi bukan investasi yang membuat masyarakat kehilangan sumber kehidupannya sendiri. Pemerintah harus hadir sebelum kerusakan semakin luas. Jangan tunggu masyarakat kehilangan semuanya baru pemerintah bertindak.”
Reporter: Mulyadi Ansan
(Kaperwil Sultra)
