KAWAL BEASISWA BOMBANA 2026: DARI ASPIRASI MENUJU EVALUASI

BOMBANA, SULTRA || bidikhukumnews.com

Gejolak dugaan penyimpangan pengalokasian dana Beasiswa Bombana 2026 memuncak. Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Pelajar Mahasiswa Daerah Bombana (HIPMAB) Kolaka menggelar aksi demonstrasi besar-besaran dengan tuntutan tunggal: bongkar dan evaluasi total sistem pengelolaan beasiswa yang dinilai memotong hak pendidikan generasi muda.

Aksi yang berlangsung pada Jumat (25/9) tersebut memusatkan massa di dua titik vital, yakni Tugu Munajah dan Kantor Bupati Bombana. Dengan orasi yang membakar semangat, mahasiswa mencecar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bombana atas minimnya transparansi, skema seleksi yang membingungkan, hingga dugaan pemotongan dana beasiswa yang merugikan para penerima manfaat.

Tekanan masif di lapangan akhirnya memaksa perwakilan Pemkab Bombana duduk bersama pimpinan aksi. Pertemuan krusial di Rumbia tersebut melahirkan Dokumen Rekomendasi Aspirasi HIPMAB-Kolaka, sebuah nota kesepakatan tertulis yang mengikat kedua belah pihak secara resmi.

Empat Poin Krusial Kesepakatan Beasiswa Bombana 2026

Dokumen yang ditandatangani bersama tersebut memuat empat kesepakatan tegas yang menjadi landasan evaluasi total:

1. Revisi Kerjasama (MoU): Pemkab
Bombana wajib mengubah atau
merombak total perjanjian kerja
sama dengan Universitas
Universitas 19 November (USN)
Kolaka guna menghentikan
praktik pemotongan dana
beasiswa.

2. Prioritas Korban Tahap.
Mahasiswa yang dirugikan pada
seleksi tahap I diprioritaskan
masuk dalam penerimaan tahap
II, dengan tetap melewati
prosedur seleksi yang sah.

3. Audit Internal Inspektorat:
Pemkab Bombana resmi
melayangkan surat ke Inspektorat
Daerah untuk melakukan audit
investigatif terhadap seluruh
proses seleksi Beasiswa
Bombana 2026.

4. ​Rombak Perbup No. 15/2025:
Pemerintah berkomitmen
mengkaji ulang dan merevisi
Peraturan Bupati (Perbup) Nomor
15 Tahun 2025 tentang Pedoman
Pemberian Beasiswa dengan
mengikutsertakan perwakilan
mahasiswa secara aktif.

​”Bukan Sekadar Kertas”: Pengawalan Ketat Dimulai

Kendati berhasil memegang dokumen berstempel resmi, massa aksi menegaskan bahwa perjuangan belum selesai. HIPMAB Kolaka menilai lembaran kertas yang ditandatangani pejabat tidak akan memiliki arti tanpa implementasi nyata di lapangan.

Pendidikan bukan sekadar angka alokasi anggaran atau pemenuhan kuota politik, melainkan urat nadi keberlanjutan masa depan mahasiswa Bombana.

​”Aksi ini baru langkah awal. Hari ini kita tidak sekadar membawa suara, kita menyisakan catatan hukum yang mengikat. Tugas kita berikutnya adalah memastikan tidak ada satu pun poin kesepakatan yang berdebu di meja pimpinan,” tegas pernyataan sikap resmi HIPMAB Kolaka.

​Mahasiswa memastikan akan membentuk tim pengawas independen untuk memantau pergerakan Inspektorat dan proses revisi Perbup. Sinyal tegas telah dikirimkan ke Kompleks Perkantoran Bupati Bombana: pengawalan akan terus dilakukan hingga reformasi sistem beasiswa benar-benar terealisasi.

Reporter: Kaperwil Sultra Mulyadi Ansan