Berkat Call Center 110 Polresta Banggai Redam Konflik Tetangga Sebelum Fatal

Luwuk – bidikhukumnews.com
Kapolsek Luwuk, AKP Muh. Asdar, S.H., menyatakan respons cepat petugas berhasil meredam keributan antarwarga yang bertetangga melalui layanan Call Center 110. Penanganan berlangsung di Gang belakang SMA Negeri 2 Luwuk, Minggu pagi (16/8/2026).
Laporan diterima petugas Call Center 110 Polresta Banggai sekitar pukul 05.54 Wita dari seorang warga. Pelapor menginformasikan terjadi perselisihan antar-tetangga yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban lingkungan setempat.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Call Center 110 segera meneruskan informasi kepada personel Polsek Luwuk. “Begitu menerima laporan, personel langsung kami kerahkan menuju lokasi untuk memastikan situasi tetap aman dan terkendali,” kata AKP Asdar.
Tim kepolisian tiba di lokasi sekitar pukul 06.00 Wita dan langsung menemui pihak pelapor serta warga yang diduga menjadi pemicu keributan. “Keributan dipicu karena mabuk minuman keras (miras) cap tikus. Langkah preventif agar masalah tidak berkembang menjadi fatal,” ujarnya.
Petugas kemudian melakukan koordinasi dan mempertemukan kedua belah pihak guna mencari penyelesaian terbaik. “Hasilnya pukul 06.24 Wita, menunjukkan kesepakatan permasalahan selesai secara kekeluargaan,” tutur Asdar.
Sebelum meninggalkan lokasi, personel Polsek Luwuk memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat sekitar. Polisi juga meminta para pihak agar tidak mengulangi perbuatannya sehingga situasi lingkungan tetap aman dan kondusif.
Respons cepat jajaran Polresta Banggai berhasil mencegah potensi konflik berkembang menjadi gangguan keamanan yang lebih besar. Masyarakat dapat memanfaatkan layanan Call Center 110 secara gratis apabila menemukan gangguan kamtibmas atau membutuhkan kehadiran petugas kepolisian.
Kaperwil Sulteng
Hendra uloli






