Bangun Generasi Anti Bullying dan Narkoba Sejak Dini, Bhabinkamtibmas Edukasi Pramuka SMKN 1 Luwuk

Luwuk- bidikhukumnews.com

Generasi muda harus dijaga dan dibina agar tumbuh menjadi pribadi yang berkarakter, disiplin, dan taat hukum. Di tengah perkembangan teknologi, berbagai tantangan seperti perundungan (bullying), kenakalan remaja, hingga penyalahgunaan narkoba menjadi ancaman nyata bagi masa depan pelajar.

Bullying masih menjadi salah satu persoalan serius di lingkungan pendidikan. Perundungan dapat terjadi dalam berbagai bentuk, mulai dari kekerasan fisik, ejekan verbal, pengucilan sosial, hingga perundungan melalui media sosial (cyberbullying).

Dampaknya tidak hanya melukai secara fisik, tetapi juga dapat menimbulkan trauma psikologis, menurunkan rasa percaya diri, bahkan memengaruhi prestasi akademik korban.

Selain itu, penyalahgunaan narkoba juga menjadi ancaman yang perlu diwaspadai. Peredaran narkotika kerap menyasar kalangan remaja dengan berbagai modus, termasuk melalui pergaulan dan media sosial.

Narkoba tidak hanya merusak kesehatan fisik dan mental, tetapi juga dapat menghancurkan masa depan karena adanya konsekuensi hukum yang tegas bagi penyalahguna maupun pengedar.

Hal ini disampaikan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Luwuk, AIPDA Seprianto, S.H kepada pramuka SMKN 1 Luwuk yang melaksanakan Perjusami di Bumi Perkemahan Lembah Kelapa Dua Kelurahan Hanga-hanga, Luwuk, Sabtu (29/8/2026).

Bhabinkamtibmas terus mendorong langkah-langkah preventif melalui edukasi dan pembinaan. Pencegahan menjadi kunci utama dalam melindungi generasi muda dari pengaruh negatif. Disiplin, empati, tanggung jawab, serta kesadaran hukum perlu dimulai sejak usia sekolah.

“Komunikasi yang baik antara orang tua, guru, dan siswa dapat membantu mendeteksi lebih dini potensi permasalahan serta mencegah terjadinya tindakan menyimpang,” papar Aipda Seprianto.

Kabiro Banggai

Zulfakar