Komnas HAM Buka Suara soal Kematian Bambang, Rekening Aktivis Diblokir dan Ancaman Kriminalisasi RUU Perampasan Aset

Saurlin Pandapotan Siagian: Tanpa Kepercayaan pada Penegak Hukum, RUU Perampasan Aset Berisiko Menjadi Alat Kriminalisasi!

JAKARTA — bidikhukumnews.com

Eddy Wijaya kembali menghadirkan dialog penting di Podcast EdShareOn — Eddy Sharing and Discussion. Kali ini, Eddy Wijaya mewawancarai langsung Saurlin Pandapotan Siagian, S.Sos., M.A., Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), untuk mengupas tuntas deretan isu krusial yang tengah menyita perhatian bangsa.

MISTERI KEMATIAN BAMBANG SETIAWAN: ADA “PENUMPANG GELAP”?

Salah satu topik utama yang dibahas adalah teka‑teki di balik kematian Bambang Setiawan. Muncul pertanyaan besar di masyarakat: apakah peristiwa ini benar melibatkan organisasi kemasyarakatan, atau justru adanya “penumpang gelap” yang sengaja memanfaatkan situasi untuk menciptakan kekacauan? Komnas HAM mendorong adanya penyelidikan yang independen, objektif, dan transparan guna mengungkap fakta sesungguhnya sekaligus mencegah isu ini memicu konflik horizontal di masyarakat.

KONFLIK AGRARIA & BLOKIR REKENING AKTIVIS MAS BOTOK

Diskusi beralih ke maraknya konflik horizontal akibat sengketa lahan di berbagai daerah. Salah satu kasus yang disoroti adalah nasib Supriyono alias Mas Botok, seorang aktivis asal Pati, Jawa Tengah, yang rekening pribadinya diblokir pihak berwenang. Tindakan ini memicu kekhawatiran akan adanya kecenderungan membungkam suara masyarakat sipil yang sedang memperjuangkan hak‑hak hidupnya.

RUU PERAMPASAN ASET: HARAPAN KEADILAN ATAU POTENSI KRIMINALISASI BARU?

Perbincangan pun menyentuh polemik Rancangan Undang‑Undang Perampasan Aset. Saurlin mengakui adanya kekhawatiran nyata di masyarakat bahwa regulasi ini berpotensi disalahgunakan untuk mengkriminalisasi pihak tertentu. Ia menekankan pesan penting: sebelum RUU Perampasan Aset disahkan, pemerintah wajib memulihkan kepercayaan publik terhadap Aparat Penegak Hukum dan sistem peradilan terlebih dahulu. Tanpa integritas dan kepercayaan yang kuat, undang‑undang ini dikhawatirkan justru menjadi bumerang yang mencederai hak‑hak warga negara.

Simak pandangan lengkap Saurlin Pandapotan Siagian secara eksklusif hanya di Podcast EdShareOn bersama Eddy Wijaya: https://youtu.be/i1q2MnEyKs4

Kunjungi juga website resmi kami: https://edshareon.com/

SR