DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Perubahan APBD 2026, Pansus Penyertaan Modal Turut Dibentuk

SUKABUMIbidikhukumnews.com
DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-17 Tahun Sidang 2026 di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Palabuhanratu, Kamis (3/9/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali, S.IP., dan dihadiri Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas, S.E., Forkopimda, anggota DPRD, kepala perangkat daerah, para camat, serta tamu undangan.

Dalam paripurna tersebut, Wakil Bupati H. Andreas menyampaikan Nota Pengantar Bupati atas Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Penyampaian tersebut menjadi tahapan awal sebelum DPRD memberikan pandangan umum melalui masing-masing fraksi.

Andreas mengatakan, pembahasan akan mencermati berbagai perubahan dan peningkatan anggaran, termasuk arah alokasi serta penggunaannya.

“Anggaran-anggaran peningkatan itu alokasinya untuk apa dan seperti apa, nanti akan dibahas. Nanti ada pandangan setiap fraksi yang akan memberikan masukan kepada pemerintah daerah,” ujarnya.

Selain perubahan APBD, paripurna juga mengumumkan rotasi keanggotaan Alat Kelengkapan DPRD dari Fraksi Partai Gerindra. Taopik Guntur digantikan Ruslan Abdul Hakim sebagai anggota Badan Anggaran DPRD.

DPRD juga menindaklanjuti pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perumda Pesona Pariwisata. Pansus tersebut beranggotakan perwakilan dari seluruh fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi.

Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali mengatakan, pembahasan perubahan APBD akan dilanjutkan melalui Rapat Paripurna pada Jumat (4/9/2026), dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi.

“Insya Allah kita akan lanjutkan dengan paripurna berikutnya, yaitu pandangan dari fraksi-fraksi terhadap Nota Pengantar Bupati yang sudah disampaikan,” kata Budi.

Ia berharap pembahasan berlangsung konstruktif sehingga kebijakan anggaran yang dihasilkan dapat menjawab kebutuhan pembangunan dan memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi.

SR