Polresta Banggai Gelar Razia dan Tes Urine Bersama di Lapas Kelas II Luwuk

Luwuk – bidikhukumnews.com

Dalam meningkatkan stabilitas keamanan diwilayah hukum Polresta Banggai. Polri dan petugas Lapas menggelar razia warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Luwuk, Jumat (18/9/2026) jam 20.00 Wita.

Giat tersebut di pimpin oleh Ka Lapas Kelas IIB Luwuk, Muhammad Bahrun yang diikuti jajaran Polres Banggai yakni Sat Samapta dan Sat Narkoba.

Menurut Kasi Humas Polresta Banggai AKP Saiman bahwa razia gabungan ini sesuai dengan sprint/2262/IX/PAM.3.3./2026.

Razia ini merupakan wujud sinergitas antara institusi pemerintah dalam hal ini Kapolresta Banggai Kombes Pol. Hendri Yulianto, S.I.K., M.H dengan Kalapas kelas IIB Luwuk Muhammad Bahrun, demi terciptanya Harkamtibmas.

Dalam kegiatan tersebut, dilakukan personil tetap berpedoman sikap humanisme dan sesuai SOP yang ada.

“Ini bagian dari upaya peningkatan kewaspadaan. Diharapkan bisa memastikan kondisi aman kondusif,” sebut Saiman.

Pada razia kali ini petugas memeriksa dibeberapa bagian diantaranya blok narapidana kasus narkoba dan blok tindak pidana umum.

“Sebanyak 25 tahanan menjalani tes urine, keseluruhan negatif. Akan tetapi petugas menemukan beberapa barang berada didalam kamar seperti kabel cok roll, cutter, pisau rakitan, paku, potongan besi, sendok hingga 19 unit ponsel,” tuturnya.

Secara keseluruhan kegiatan razia gabungan di lapas Kelas IIB Luwuk berjalan dengan lancar, aman dan tertib.

Kaperwil Sulteng

Hendra uloli