Sah! Pengurus Karang Taruna Kecamatan Pomalaa Periode 2026–2031 Resmi Dikukuhkan
SULTRA, POMALAA || bidikhukumnews.com
Kepengurusan Karang Taruna Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, resmi dikukuhkan untuk masa bakti 2026–2031. Pengukuhan ini tertuang dalam Surat Keputusan Camat Pomalaa Nomor 29 Tahun 2026 yang ditandatangani oleh Camat Pomalaa, Berry Harland Rais, S.E., M.A.P.
Rangkaian acara pelantikan dan rapat kerja pengurus baru dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 24 September 2026, bertempat di Gedung Kecamatan Pomalaa, mulai pukul 09.00 WITA.
Dalam kepengurusan baru ini, Yan Indra Wibowo, S.Kom. resmi mengemban amanah sebagai Ketua Karang Taruna Kecamatan Pomalaa. Ia didampingi oleh Diding Biosmar (Wakil Ketua I), Syamsir (Wakil Ketua II), Usman, S.H., M.H. (Sekretaris), dan Erwin Farisal (Bendahara).
Acara pengukuhan dan rapat kerja ini diketuai oleh Mulyanto bersama Andi Aksan selaku Sekretaris Panitia Pelaksana. Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Pemerintah Kecamatan Pomalaa, Pembina Fungsional, Majelis Pertimbangan Karang Taruna Kecamatan (MPKTK), serta tokoh masyarakat setempat.
Camat Pomalaa, Berry Harland Rais, menyampaikan bahwa penunjukan pengurus baru ini bertujuan untuk mengoptimalisasi peran generasi muda dalam bidang kesejahteraan sosial, kepemudaan, serta pemberdayaan masyarakat di wilayah Pomalaa.
Guna menjalankan roda organisasi selama lima tahun ke depan, Karang Taruna Kecamatan Pomalaa dibekali 10 bidang kerja strategis, antara lain:
Bidang Organisasi dan Kaderisasi (Ketua: Hasbullah)
Bidang Pendidikan dan Pengembangan SDM (Ketua: Suandi)
Bidang Hukum, Advokasi, dan HAM (Ketua: Mursim)
Bidang Keagamaan dan Pembinaan Mental (Ketua: Irsyad Muhammad)
Bidang Kepemudaan, Olahraga, dan Seni Budaya (Ketua: Isman)
Bidang Humas dan Kemitraan Antar Lembaga (Ketua: Ambo Upe)
Bidang Ekonomi Kreatif, UMKM, dan Potensi Wisata (Ketua: Hendra Frazaldi)
Bidang Pengembangan TI dan Media Sosial (Ketua: Robet Bayu)
Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Ketua: Puji)
Bidang Lingkungan Hidup dan Mitigasi Bencana (Ketua: Arianto Abidin, S.T.)
Susunan Majelis Pertimbangan Karang Taruna Kecamatan (MPKTK) Pomalaa:
H. Binsar, S.AP., MM
H. Sulaeman, SH., MH
Syamsul
Sudirman
Amran
Justan
Melalui pelantikan ini, pengurus diharapkan dapat langsung menyusun program kerja nyata yang berdampak positif bagi masyarakat Kecamatan Pomalaa.
Reporter : Mulyadi Ansan
(Kaperwil Sultra)
