61 Tahun Peristiwa G30S 1965, PT Bidik Hukum Nasional Ajak Masyarakat Memperkuat Persatuan Indonesia
BOGOR – bidikhukumnews.com
30 SEPTEMBER 2026
Memperingati 61 tahun peristiwa Gerakan 30 September (G30S) 1965, Pimpinan Redaksi dan Wakil Pimpinan Redaksi PT Bidik Hukum Nasional mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya generasi muda, untuk mengenang sejarah bangsa, menghormati jasa para pahlawan, serta memperkokoh persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Melalui Media Ungkap Hukum Nasional dan Media Bidik Hukum Nasional, di bawah naungan PT Bidik Hukum Nasional, peringatan ini menjadi refleksi kebangsaan sekaligus pengingat bahwa sejarah merupakan bagian penting dari perjalanan Indonesia yang harus terus dipelajari dan diwariskan kepada generasi penerus.
Peristiwa G30S 1965 merupakan salah satu babak penting dalam sejarah Indonesia yang berlangsung di tengah situasi politik nasional yang kompleks. Peristiwa tersebut menjadi bagian dari rangkaian perubahan besar dalam kehidupan politik dan sosial bangsa, sekaligus meninggalkan dampak kemanusiaan yang patut menjadi pembelajaran bersama.
Dalam keterangannya Bunyamin, S.E. (Ben’s): Jangan Pernah Melupakan Sejarah Bangsa
Pimpinan Redaksi Media Ungkap Hukum Nasional dan Media Bidik Hukum Nasional, Bunyamin, S.E. (Ben’s), menegaskan bahwa mengenang peristiwa G30S 1965 bukan sekadar kegiatan seremonial tahunan, melainkan momentum untuk menumbuhkan kesadaran sejarah, memperkuat rasa nasionalisme, dan membangun tanggung jawab generasi penerus terhadap masa depan bangsa.
“Bangsa yang besar adalah bangsa yang tidak melupakan sejarah dan menghargai jasa para pahlawannya. Peristiwa G30S 1965 harus menjadi pelajaran berharga bagi seluruh rakyat Indonesia tentang pentingnya menjaga persatuan, memperkuat nasionalisme, dan menghindari segala bentuk perpecahan yang dapat mengancam keutuhan bangsa,” ujar Bunyamin.
Menurutnya, generasi muda perlu memiliki pemahaman sejarah yang utuh, objektif, dan berlandaskan sumber-sumber yang dapat dipertanggungjawabkan. Dengan demikian, sejarah tidak hanya menjadi catatan masa lalu, tetapi juga menjadi landasan dalam membentuk karakter, integritas, dan rasa cinta Tanah Air.
Ia juga menekankan pentingnya peran media massa dalam memberikan edukasi kepada masyarakat melalui pemberitaan yang profesional, akurat, berimbang, serta menjunjung tinggi kode etik jurnalistik.
“Sebagai insan pers, kita memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan informasi yang benar dan mendidik masyarakat. Sejarah harus dipelajari dengan pikiran yang jernih, tanpa kebencian dan prasangka, sehingga mampu menjadi sarana memperkuat persaudaraan dan menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tambahnya.
Bunyamin berharap generasi muda dapat mengisi kemerdekaan melalui karya nyata, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta berkontribusi aktif dalam pembangunan nasional dengan tetap berpegang teguh pada nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Rutis Setyawandi Menambahkan: Jadikan Sejarah sebagai Pengingat untuk Memperkuat Persatuan
Sementara itu, Wakil Pimpinan Redaksi Media Ungkap Hukum Nasional dan Media Bidik Hukum Nasional, Rutis Setyawandi, menyampaikan bahwa peringatan G30S 1965 harus menjadi momentum untuk merefleksikan perjalanan bangsa sekaligus memperkuat komitmen dalam menjaga persatuan dan kesatuan Indonesia.
Menurutnya, sejarah mengajarkan bahwa perbedaan pandangan dan dinamika politik harus disikapi secara bijaksana dengan mengedepankan dialog, toleransi, penghormatan terhadap kemanusiaan, dan supremasi hukum.
“Jangan pernah melupakan sejarah bangsa sendiri. Peristiwa G30S 1965 menyimpan pelajaran penting bagi kita semua agar senantiasa menjaga persatuan, menghormati nilai-nilai kemanusiaan, serta tidak membiarkan perbedaan menjadi penyebab perpecahan. Kita harus mampu mengambil hikmah dari masa lalu untuk membangun Indonesia yang lebih damai dan bermartabat,” ungkap Rutis.
Ia juga mengajak generasi muda agar tidak bersikap apatis terhadap sejarah nasional, melainkan aktif mempelajarinya melalui pendidikan, literatur, dan berbagai sumber sejarah yang kredibel.
Rutis menegaskan bahwa semangat nasionalisme tidak cukup hanya diwujudkan melalui simbol dan slogan, tetapi harus tercermin dalam tindakan nyata, seperti menjaga toleransi, menghormati keberagaman, menaati hukum, serta berperan aktif dalam kehidupan bermasyarakat.
“Persatuan Indonesia merupakan tanggung jawab kita bersama. Mari kita rawat kebinekaan, tegakkan keadilan, junjung tinggi Pancasila, dan terus menjaga keutuhan NKRI. Generasi muda harus menjadi bagian dari solusi dan memiliki kepedulian terhadap masa depan bangsa,” tegasnya.
Bagi keluarga besar PT Bidik Hukum Nasional, momentum ini sekaligus menjadi pengingat akan pentingnya menghargai pengorbanan para pahlawan dan seluruh masyarakat yang menjadi korban dalam berbagai pergolakan sejarah nasional.
PT Bidik Hukum Nasional mengajak masyarakat untuk mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, termasuk dengan menjunjung tinggi toleransi, keadilan, persaudaraan, gotong royong, dan penghormatan terhadap keberagaman.
Di tengah perkembangan teknologi informasi dan dinamika kehidupan sosial, masyarakat juga diharapkan mampu menyaring informasi secara kritis serta tidak mudah terpengaruh oleh berita bohong maupun narasi yang berpotensi memecah belah persatuan.
Sebagai perusahaan yang menaungi media massa, PT Bidik Hukum Nasional berkomitmen untuk terus menjalankan fungsi pers sebagai sarana informasi, edukasi, kontrol sosial, dan pengawasan publik secara profesional serta bertanggung jawab.
Media Ungkap Hukum Nasional dan Media Bidik Hukum Nasional juga mengajak seluruh insan pers untuk senantiasa mengedepankan akurasi, keberimbangan, verifikasi, dan kepatuhan terhadap kode etik jurnalistik dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat, termasuk dalam pemberitaan yang berkaitan dengan sejarah nasional.
Mengenang Sejarah, Menghormati Perjuangan, Menjaga Persatuan Indonesia
Melalui peringatan 61 tahun G30S 1965, pimpinan dan seluruh keluarga besar PT Bidik Hukum Nasional berharap momentum ini dapat menumbuhkan kesadaran kolektif tentang pentingnya menjaga keutuhan bangsa serta mewariskan nilai-nilai perjuangan kepada generasi penerus.
Mengenang sejarah bukan berarti terjebak dalam masa lalu, melainkan mengambil pelajaran untuk membangun masa depan yang lebih baik. Penghormatan kepada para pahlawan harus diwujudkan melalui kontribusi nyata dalam menjaga persatuan, memperjuangkan keadilan, menjunjung tinggi hukum, serta menciptakan kehidupan masyarakat yang damai dan bermartabat.
Pimpinan dan jajaran PT Bidik Hukum Nasional mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk menjadikan perbedaan sebagai kekayaan bangsa, memperkuat semangat persaudaraan, dan bersama-sama menjaga Pancasila serta Undang-Undang Dasar 1945 sebagai landasan kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Mari kita mengenang sejarah dengan kepala dingin, menghormati jasa para pahlawan, mengambil pelajaran dari masa lalu, dan bersama-sama menjaga persatuan Indonesia. Karena menjaga keutuhan bangsa merupakan tanggung jawab kita bersama,” demikian pesan keluarga besar PT Bidik Hukum Nasional dalam memperingati 30 September 1965.
PT BIDIK HUKUM NASIONAL
Media Ungkap Hukum Nasional & Media Bidik Hukum Nasional
MENGENANG SEJARAH
MENGHORMATI PERJUANGAN
MENJUNJUNG KEMANUSIAAN
MENJAGA PERSATUAN INDONESIA
RED
