Podcast EdShareOn Bongkar Borok Lapas Cibinong, Eks Menkumham: Seret Juga Penikmat Fasilitas
07 OKTOBER 2026 — Temuan fasilitas mewah bak apartemen di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat, yang dipublikasikan Ombudsman Republik Indonesia pada 23 September 2026 terus menggelinding memicu polemik luas. Kasus penyediaan ruang istimewa bagi narapidana korupsi ini dinilai menjadi tamparan keras bagi integritas sistem pemasyarakatan di Indonesia.
Hadir dalam tayangan terbaru Podcast EdShareOn yang dipandu langsung oleh Eddy Wijaya, Mantan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) periode 2004–2007, Prof. Dr. Hamid Awaluddin, S.H., M.A., menguliti habis berbagai kejanggalan mendasar dalam kasus ini. Secara tegas, ia menegaskan bahwa penyelesaian masalah tidak boleh berhenti pada ranah etik atau administratif semata.
“Sangat menyedihkan dan memalukan. Tindakan yang diberikan jangan hanya sanksi administratif seperti pemberhentian atau penonaktifan. Harus ada aspek pidana di dalamnya agar ada efek jera,” ujar Hamid dalam wawancara mendalam yang dapat disaksikan secara eksklusif di kanal YouTube EdShareOn.
Alasan Barang Bukti Hilang yang “Menganiaya Kecerdasan”
Salah satu poin paling tajam yang disoroti Hamid adalah fenomena menghilangnya sejumlah barang bukti televisi layar lebar hingga pendingin ruangan tepat saat jajaran menteri dan Dirjen turun melakukan peninjauan ke lokasi. Alasan pihak lapas bahwa barang-barang tersebut kebetulan rusak dan sedang diturunkan untuk diperbaiki disebutnya tidak masuk akal.
“Ini sebuah paradoks. Biasanya kalau pejabat mau datang, barang yang tidak ada diadakan agar pejabat gembira. Ini kebalikannya, begitu menteri turun, barang justru hilang. Tolong kalau berbohong kualitasnya ditingkatkan agar lebih cerdas. Ini betul-betul menganiaya kecerdasan kita,” cetusnya.
Secara hukum, tindakan melenyapkan fasilitas tersebut secara mendadak terindikasi kuat memenuhi unsur pidana perintangan penegakan hukum (obstruction of justice) karena sengaja menghilangkan barang bukti.
(Bagi yang ingin membaca transkrip lengkap analisis pasal-pasal pidana yang menjerat para oknum, ulasan lengkapnya telah tersaji di website edshareon.com).
Membongkar Alibi “Ruang Dinas”
Hamid juga mematahkan pembelaan yang menyebutkan ruangan berfasilitas mini golf, sofa premium, kulkas besar, hingga kamar mandi bergaya hotel bintang lima itu adalah rumah dinas milik Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib) Lapas.
“Level jabatan apa yang memiliki fasilitas semewah itu? Berapa penghasilannya? Waktu saya jadi menteri dulu saja, toilet saya tidak seperti itu,” tandas Hamid. Ia meyakini, meski status bangunan mungkin aset dinas, pemanfaatannya jelas dibiayai dan dinikmati oleh warga binaan berinisial JM yang memiliki kekuatan finansial tak terbatas.
Seret Penikmat Fasilitas & Usut Masa Lalu
Pemerintah memang telah menjatuhkan sanksi pencopotan kepada lima oknum petugas lapas. Namun bagi Hamid, langkah tersebut belum memenuhi rasa keadilan jika pihak yang menikmati kemewahan justru dibiarkan bebas.
Ia mendesak agar warga binaan yang terbukti menyewa ruangan istimewa tersebut ikut dipidana dengan delik penyuapan kepada penyelenggara negara. Tak hanya itu, Hamid meminta kementerian merunut mundur pengawasan hingga ke masa kepemimpinan kepala lapas tahun-tahun sebelumnya, karena praktik lancung ini disinyalir sudah mengakar lama.
“Jika bagian hilir penegakan hukum ini dibiarkan rusak dan bisa ditransaksikan, maka polisi, jaksa, dan hakim akan kehilangan motivasi menegakkan keadilan di bagian hulu,” peringatnya.
Dukung Jurnalisme Independen & Transparan!
Pengungkapan skandal seperti ini membutuhkan keberanian dan ruang diskusi yang independen. Mari bersama-sama mengawal penegakan hukum di Indonesia:
– Tonton Tayangan Lengkap: Saksikan wawancara utuh Eddy Wijaya bersama Prof. Hamid Awaluddin di kanal YouTube EdShareOn. Berikan pandangan Anda di kolom komentar, serta dukung dengan Like, Share, dan Subscribe!
– Baca Artikel Khusus: Dapatkan pembaruan informasi hukum, bisnis, dan humaniora di situs resmi kami: edshareon.com
Sebab bagi kita, sukses itu hanya masalah waktu.
Red

