Kapolres Jepara Cek Layanan Call Center 110 dan SPKT, Pastikan Respons Laporan Masyarakat
JEPARA, bidikhukumnews.com – Kapolres Jepara AKBP Keris Aji Wibisono melakukan pengecekan langsung terhadap kesiapan pelayanan masyarakat di lingkungan Polres Jepara, Rabu (7/10/2026).
Pengecekan tersebut menyasar layanan Call Center 110 serta pelayanan pengaduan masyarakat di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). Kegiatan dilakukan untuk memastikan kesiapan personel dan sistem dalam menerima serta menindaklanjuti laporan masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Jepara didampingi Wakapolres dan jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres Jepara.
Kapolres melakukan pemeriksaan terhadap perangkat komunikasi dan kesiapan petugas piket yang bertugas menerima laporan maupun panggilan dari masyarakat melalui layanan 110.
Pengecekan juga dilakukan terhadap mekanisme pelayanan pengaduan masyarakat yang datang secara langsung ke kantor SPKT.
Dalam kesempatan tersebut, AKBP Keris Aji Wibisono menekankan kepada personel agar setiap laporan dan pengaduan masyarakat dapat diterima serta ditindaklanjuti sesuai prosedur dan secara profesional.
Kesiapan petugas menjadi salah satu perhatian dalam pengecekan tersebut, mengingat layanan kepolisian menjadi salah satu pintu awal masyarakat ketika membutuhkan bantuan maupun penanganan atas suatu peristiwa.
Kasi Humas Polres Jepara AKP Dwi Prayitna Konfirmasi bidikhukumnew.com pada Kamis ( 08/10/2026) membenarkan adanya kegiatan pengecekan pelayanan tersebut.
Menurutnya, pengawasan dan pengecekan secara berkala merupakan bagian dari pengawasan internal untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik.
“Pengecekan ini merupakan bagian dari pengawasan internal untuk memastikan kesiapan personel dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik,” ujarnya.
Polres Jepara mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan kepolisian apabila membutuhkan bantuan atau menghadapi situasi yang memerlukan penanganan petugas.
Optimalisasi layanan Call Center 110 dan SPKT diharapkan dapat mendukung respons kepolisian terhadap laporan masyarakat serta memperkuat pelayanan publik di wilayah hukum Polres Jepara.
Kabiro Jepara
Amin Adrianto

