Kapolda Jateng Tekankan Pendekatan Humanis dalam Pengamanan Unjuk Rasa, 2.900 Personel Disiagakan

JATENG – bidikhukumnews.com

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Roy Hardi Siahaan menegaskan pentingnya pendekatan humanis dalam pengamanan aksi unjuk rasa. Seluruh personel diminta mengedepankan empati, kesabaran, dan disiplin, tanpa mengesampingkan ketegasan dalam menegakkan hukum serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Penegasan tersebut disampaikan saat memimpin apel kesiapan pengamanan aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kamis (22/10/2026). Dalam arahannya, Kapolda mengingatkan bahwa anggota Polri dan masyarakat yang menyampaikan aspirasi memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum sebagai warga negara.

Menurutnya, seragam dan pangkat tidak boleh menjadi alasan bagi personel untuk bersikap arogan ataupun bertindak sewenang-wenang. Sebaliknya, setiap anggota harus mampu menunjukkan jati diri Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

“Kedudukan kita sama, apalagi kita adalah pelayan masyarakat. Saya minta teman-teman, kalimat humanis yang dimaksud adalah benar-benar humanis, dengan penuh kesabaran dan penuh disiplin,” tegas Irjen Pol Roy Hardi Siahaan.

Kapolda menekankan bahwa sikap humanis harus diwujudkan melalui tindakan nyata di lapangan, terutama dalam mengendalikan emosi ketika menghadapi situasi yang berpotensi memicu ketegangan. Personel diminta tetap tenang saat menghadapi makian maupun dorongan, tidak terpancing melakukan tindakan agresif, serta mengutamakan langkah defensif sesuai prosedur yang berlaku.

Ia juga mengingatkan bahwa pengamanan unjuk rasa bukanlah ajang untuk menentukan siapa yang menang atau kalah. Kehadiran Polri harus mampu memastikan masyarakat dapat menyampaikan aspirasi dengan aman, sekaligus menjaga agar kegiatan tersebut berlangsung tertib dan tidak mengganggu hak-hak orang lain.

Meski demikian, pendekatan humanis bukan berarti membiarkan tindakan anarkis atau pelanggaran hukum. Kapolda menegaskan bahwa setiap pelanggaran tetap harus ditangani sesuai ketentuan, secara profesional dan proporsional, tanpa penggunaan kekuatan yang melampaui prosedur.

Secara khusus, ia melarang personel melakukan pemukulan maupun penendangan terhadap orang yang telah diamankan. Penanganan terhadap pihak yang diamankan harus dilakukan sesuai prosedur dan diserahkan kepada petugas berwenang.

Kapolda juga menyatakan komitmennya untuk melindungi personel yang menjalankan tugas sesuai aturan. Namun, apabila ditemukan anggota yang melakukan pelanggaran, proses penegakan disiplin dan aturan internal tetap akan dilaksanakan.

Dalam rangka mendukung pengamanan aksi tersebut, sekitar 2.900 personel gabungan dari Polda Jawa Tengah, Polrestabes Semarang, dan instansi terkait disiapkan untuk menjaga situasi tetap kondusif serta mengantisipasi dampak kegiatan terhadap aktivitas masyarakat.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Yuliyanto menegaskan bahwa Polri berkomitmen mengawal penyampaian aspirasi masyarakat secara profesional, humanis, dan bertanggung jawab.

Ia mengajak seluruh peserta aksi untuk menjaga ketertiban, menghormati hak sesama, serta tidak mudah terprovokasi. Personel yang bertugas juga diminta mengutamakan komunikasi dan tetap bertindak tegas sesuai ketentuan hukum.

“Polri hadir untuk melayani dan melindungi masyarakat, termasuk mengawal penyampaian aspirasi secara aman dan tertib. Kami mengajak seluruh peserta aksi untuk bersama-sama menjaga situasi tetap kondusif, menghormati hak sesama, serta tidak mudah terprovokasi. Personel juga kami tekankan agar bertindak profesional, mengedepankan pendekatan humanis, dan tetap tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Kombes Pol Yuliyanto.

Melalui arahan tersebut, Polda Jawa Tengah menegaskan bahwa pengamanan unjuk rasa harus dilaksanakan dengan mengedepankan penghormatan terhadap hak masyarakat, profesionalitas personel, serta penegakan hukum yang sesuai prosedur demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama.

Reporter: Amin Andrianto (Kabiro Jepara)