Respons Laporan 110, Polsek Luwuk Bubarkan Pesta Miras Dini Hari
Luwuk -bidikhukumnews com Menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan darurat 110, personel Polsek Luwuk Polresta Banggai mendatangi lokasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kompleks Jalan Tembus, samping AMIK Nurmal, Kamis (22/10/2026) dini hari.
Kegiatan tersebut dilaksanakan sekitar pukul 03.30 WITA oleh personel Polsek Luwuk setelah menerima laporan dari seorang warga mengenai sekelompok pemuda yang mengonsumsi minuman keras sambil memutar musik dengan suara yang mengganggu warga sekitar.
“Setibanya di lokasi, kami mendapati sejumlah pemuda sedang duduk sambil memutar musik menggunakan pengeras suara aktif berukuran kecil. Selain itu ditemukan minuman keras jenis cap tikus dan bir,” terang Kapolsek Luwuk, AKP Muh. Asdar, SH.
Petugas kemudian memberikan imbauan dan teguran tegas agar aktivitas tersebut tidak mengganggu ketenangan maupun menimbulkan keresahan masyarakat di lingkungan sekitar.
“Minuman keras yang ditemukan juga ditumpahkan di tempat,” tambah Kapolsek.
Langkah ini merupakan tindak lanjut Polsek Luwuk terhadap aduan masyarakat guna menjaga ketertiban lingkungan, khususnya pada jam istirahat malam hingga dini hari.
AKP Asdar mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas dengan tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu ketenangan warga.
Masyarakat juga diharapkan segera melaporkan gangguan keamanan melalui layanan 110 agar dapat ditindaklanjuti oleh kepolisian.
Kaperwil sulteng
Hendra uloli

