LSM KOMPAK SIAP TURUNKANKAN RATUSAN ANGGOTA SERUAN AKSI KCD WIL V PROVINSI JABAR,USUT TUNTAS OKNUM YANG TIDAK BERTANGGUNG JAWAB PERIHAL TEKNIS PPDB

Sukabumi Bidikhukumnews.com

Sekolah yang melakukan pungutan liar sudah melanggar PERGUB NO 29 THN 2021 tentang petunjuk teknis PPDB yang tidak memperbolehkan pungutan dalam bentuk apapun karena sudah didanai oleh APBD Provinsi.

Maka kami LSM Koalisi Masyarakat Pengawal Konstitusi (KOMPAK), Siap turunkan ratusan Aksi Seruan KCD Wil V Provinsi Jabar,di Jl.Salabintana No.398 Kab.Sukabumi pada hari Juma’t 21 Juli 2023 Pukul 13.00 Wib,”Tuturny Bapak Dadan Dewan Penasehat LSM KOMPAK.

LSM KOMPAK akan demo besar besaran dan akan menurunkan, Ratusan Anggota untuk menuntut kepala KCD Wil V Jabar supaya bisa hadir.Tuturnya

(Lutfi)

bidikhukumnews.com