Bidikhukumnews.com
/Cianjur
Setelah membacakan surat, Ketua DPC Asosiasi Rukun Warga Dan Tetangga (ARWT) Kabupaten cianjur melakukan pengukuhan PAC ARWT 3 Kecamatan Pacet, kecamatan, Cipanas, kecamatan, Sukaresmi. sekaligus pelantikan Pengurus Ranting ARWT periode 2023-2028 bertempat di Hotel Bintang Raya Desa Gadog, kecamatan Pacet kabupaten cianjur, Rabu (24/05/2023).
Ketua DPC ARWT Kabupaten Cianjur, Ir, Ichwan Achadi Rahmat menyampaikan, pembentukan berjalan lancar sesuai harapan. Apalagi ada senior sebagai penasehat, dan ini akan lebih mewarnai untuk kemajuan ARWT di Kecamatan Pacet, kecamatan Cipanas, dan kecamatan Sukaresmi.
“ARWT sebagai mitra pemerintah, karena tidak lepas berpartisipasi memberdayakan diri untuk membantu pelaksanaan program yang dilakukan oleh 3 Kecamatan tersebut, ucapnya kepada wartawan usai acara.
Menurutnya, ini penting sekali ke depannya, dimana Camat, Lurah, Kapolsek, Danramil, Babinsa, dan Babinkamtibmas dalam partisipasinya untuk pemberdayaan masyarakat terutama yang dirangkul oleh RW/RT.
“Kami berharap ARWT ini amanah dan istiqomah. Dan kami juga berharap ada perhatian dari Pemerintah kabupaten untuk RW/RT yang mana senantiasa berkolaborasi dengan pemerintah Kecamatan, Kelurahan di kecamatan Sebagai ARWT, bagaimana mendorong RW/RT semaksimal membantu program pemerintah,” tandasnya.
Sementara di tempat yang sama, Ketua Pengurus Anak Cabang (PAC) Kecamatan Cipanas H. Tantan menambahkan, PAC harus berkolaborasi dengan Disperindag dan Kecamatan karena ARWT bagian daripada RW dan RT dan sudah jelas RW/RT sebagai mitra pemerintah. RW dan RT itu jelas dan programnya mengadakan aspirasi kepada ranting-ranting terutama dari anggota ARWT.
“Di sini ada kurang lebih 4500 orang anggota RW/RT Sekabupaten cianjur, yang masuk kepada ARWT, sekalipun RW/RT itu tidak diwajibkan untuk masuk ARWT, melainkan kesadaran masing-masing dan dalam RW/RT pun bisa menjadi pengurus ARWT. Yang perlu diperhatikan adalah kesejahteraan RW/RT itu sendiri,” jelas H tantan
Di keterangan lain H.tantan menerangkan, yang dilantik kepengurusan ranting masing-masing 2 orang dari setiap kelurahan pungkasnya (HDS )