Amankan Relokasi Pasar Simpong, Kapolsek Luwuk Imbau Jaga Kondusivitas

Luwuk // Bidikhukum.news.com/ Personel Polsek Luwuk diturunkan untuk melakukan pengamanan relokasi pedagang Pasar Tradisional Simpong Luwuk, Senin (24/7/2023).

Kapolsek Luwuk AKP Agung Kastria Kesuma, mengatakan pihaknya bergabung dengan intansi lain untuk melaksanakan monitoring dan pendampingan kepada pedagang Pasar Simpong, yang akan pindah ke Terminal KM 8 Desa Bubung, Luwuk Selatan.

Para pedagang berjualan sementara di tempat tersebut karena Pasar Simpong, akan direvitalisasi.

“Kegiatan pengamanan dipimpin oleh Kasubbagkerma Bag Ops Polres Banggai AKP Kristi Konjansow. Personil gabungan mulai dari TNI, Polri, Satpol PP, Dishub, dan lain-lain,” ujarnya.

AKP Agung mengaku, kehadiran pihaknya untuk memastikan dan untuk menjaga harkamtibmas, baik situasi di dalam maupun di luar pasar.

“Sampai saat ini masih aman terkendali semuanya,” katanya.

Kapolsek mengatakan, memang sejauh ini ada gangguan yang bisa untuk ditolerir, artinya belum ke ranah pidana, pihaknya masih melakukan edukasi dan imbauan.

“Namun apabila sudah melakukan tidak pidana, contohnya ada penganiayaan, pengrusakan, kami tidak akan menindak tegas,” pungkasnya.

Kaperwil