Bogor // Bidikhukum.news.com/ Polres Bogor – Aiptu Yongki Novara, S.E. Anggota Polsek Ciampea bersama anak-anak remaja dan pihak terkait hadiri kegiatan sosial santunan anak yatim.
Bakti sosial tersebut dilakukan di Masjlis Riyadul Janah yang berada di Kp. Bojong Jengkol Rt. 03/04 Desa Bojong Jengkol, Kecamatan Ciampea Kab. Bogor, Selasa (1/8/2023).
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K. melalui Kapolsek Ciampea Kompol Suminto, HP. S.IP., M.H. menyampaikan, kegiatan baksos diawali dengan silaturahmi dan doa bersama para pengurus Majlis Riyadul Janah beserta anak-anak yatim.
“Bakti sosial ini dilakukan sebagai wujud kepedulian sesama terhadap anak-anak yatim di sekitar kita,” ucap Kompol Suminto. “Melalui kegiatan penuh berkah ini, semoga bisa sedikit membantu atau meringankan adik-adik kita ini,” jelas Kapolsek Ciampea.
Kami juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan serta infokan situasi Kamtibmas melalui Layanan (021) 110 operator Call Center Polres Bogor melayani 24 Jam apabila menemukan hal – hal terkait Gangguan Kamtibmas dan Adanya Perekrutan Dijanjikan Pekerjaan ke luar Negeri dengan Gaji Besar akan tetapi melalui jalur Ilegal tidak resmi payung hukum nya segera lapor karena itu menyangkut Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan dapat di pidana, jelas kapolsek
Sumber : Humas Polres Bogor
( I.M )