Artis Dunia Terbalik Memeriahkan Haflah Akhirussanah Siswa/i Madrasah Aliyah & Tsanawiyah NU Al-Muhajir Cinangka

Bogor.BIDIK HUKUM – Diawali dengan sambutan-sambutan, menyanyikan lagu indonesia raya dan upacara adat dengan tema Melangkah Bersama Menuju Gerbang Masa Depan NU Al-Muhajir Cinangka Cigombong Bogor gelar acara Haflah akhirussanah siswa-siswi madrasyah Aliyah dan Madrasyah tsanawiah tahun pelajaran 2022-2023.

Acara ini dihadiri oleh Kepala Desa Tugujaya Rifky abdillah dan dimeriahkan oleh artis Dunia terbalik yakni, Tatang , Aming dan Ujang. Dan dalam kemeriahaan tersebut guru guru NU Al-Muhajir pun ikut memeriahkan acara dengan tariannya.

Muhammad Syukron Hidayatullah. SE selaku panitia acara haflah akhirussanah saat dikonfirmasi oleh awak media sabtu 24/6//2023 mengatakan acara ini terbagi menjadi dua yakni formal dan non formal.

“Tadi sempat ada kepala desa tugu jaya dalam acara yang sakrarnya, karena disini acara nya terbagi menjadi dua, yakni acara formal dan nonformal, kalau dari pagi sampai dzuhur itu acaranya formal dan itu sakral, karena diadakan upacara adat, yaitu terfokus pada acara perpisahan dan kenaikan dan selanjutnya acara nonformal, dan tadinya pengawas mts kecamatan cigombong akan hadir, hanya saja beliau berhalangan karena istrinya sedang tidak sehat.”ucapnya.

Lebih lanjut muhammad syukron juga menyampaikan, kurang lebih ada 22 murid MTS NU Al-Muhajir yang lulus.

“Kurang lebih ada sekitar 22 siswa/i yang telah lulus di MTS NU Al-Muhajir, namun untuk aliyahnya baru ada kenaikan kelas saja, karena kalau madrasyah aliyah itu baru berjalan satu tahun, saya berharap dengan adanya kenaikan kelas dan pelulusan ini, semoga yang telah lulus dapat melanjutkan sekolah ke jenjang yang lebih tinggi dengan berbekal ilmu yang telah diajarkan disini, dan saya sangat membuka bagi siapapun yang ingin masuk ke sekolah ini, apalagi khususnya wilayah ini , dan juga kita membuka untuk non wilayah, karena disini ada asramanya juga ,jadi diluar wilayah desa,kecamatan atau bahkan kabupaten itu bisa juga,” pungkasnya.

(Nurman N ) Tim Bidik Hukum