Bantuan Pangan Bakal Lewat KDKMP, Bulog Cianjur Siap Tunggu Petunjuk Teknis
CIANJUR —bidikhukumnews.com Pemerintah berencana merubah jalur penyaluran bantuan pangan Bansos dari desa menuju Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
Perum Bulog Kantor Cabang Cianjur telah bersiap namun masih menunggu petunjuk teknis resmi terkait mekanisme barunya.
Saat di jumpai wartawan di kantornya Kepala Perum Bulog Cianjur, Muhamad Azwar Puad, menyampaikan bahwa pihaknya sudah mulai berkoordinasi dengan KDKMP dan PT Agritas Pangan Nusantara selaku lembaga yang mewadahi program tersebut.
“Sampai hari ini kami belum menerima juknisnya, tapi kita sudah disuruh berkoordinasi dengan KDKMP dan PT Agritas Pangan Nusantara. Prinsipnya, sebisa mungkin tidak menyulitkan masyarakat saat mengakses bantuan tersebut,” ujar Azwar Minggu 18/10/26
Azwar menjelaskan bahwa persiapan stok beras untuk alokasi bulan Oktober, November, dan Desember sudah dilakukan. Namun waktu pasti penyalurannya belum dapat dipastikan.
“Belum ada kepastian waktu penyalurannya. Yang jelas, kami sudah diperintahkan menyiapkan berasnya. Nanti saat surat perintah keluar, tinggal disalurkan apakah ke KDKMP atau masih melalui desa,” katanya.
Selain itu Azwar menyebutkan Evaluasi penyaluran sebelumnya juga mencatat kendala mendasar data penerima yang belum mutakhir.
“Masih banyak nama yang tercatat sebagai penerima padahal faktanya sudah meninggal dunia atau pindah domisili. Ini menyulitkan pihak desa dalam menyalurkan bantuan secara tepat waktu,” ungkap Azwar.
Sementara itu menurut Azwar masalah tersebut telah disampaikan Bulog ke tingkat pusat untuk diteruskan kepada Badan Pangan Nasional dan Kementerian Sosial agar data penerima segera diperbarui.
Azwar juga mengingatkan pentingnya ketepatan waktu penyaluran sesuai aturan yang ditetapkan Bapanas. Penyaluran periode Juli–Agustus–September harus selesai paling lambat 30 September, sisa beras yang belum tersalurkan wajib dikembalikan ke Bulog.
“Ke depannya koordinasi dengan pihak desa akan diperkuat agar tenggat waktu penyaluran tidak terlewat. Jangan sampai ada yang membagikan melebihi tanggal yang ditetapkan,” tegasnya.
HDs/aj

