BIDIK HUKUM NASIONAL BIRO SUKABUMI RAYA TURUT BERDUKA CITA ATAS MENINGGALNYA ALMARHUMAH YANTI INDRI BELIAU TOKOH POLITIS SENIOR YANG HUMANIS

Sukabumi Kota Bidikhukumnews.com

Kabar duka datang dari kalangan politisi di Kota Sukabumi. Politisi senior, Yanti Indri, tutup usia karena sakit di RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi, Sabtu (10/6/2023).

“Kami sangat kehilangan sosok beliau. Almarhumah wafat sekira pukul 11.15 WIB setelah sakit yang cukup lama. Sekitar 1,5 tahun,” kata Imas Rustiawati sebagai adik dari Almarhumah.

Imas menjelaskan adik dari Almarhumah, sosok Almarhumah Yanti Indri adalah politisi yang dihormati. Sebelum pindah ke PAN pada 2021 lalu, Yanti Indri adalah politisi yang lima kali berturut menjadi anggota DPRD Kota Sukabumi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

“Tentu kami Keluarga BIDIK HUKUM NASIONAL SUKABUMI RAYA sangat kehilangan, beliau adalah sosok yang dicintai oleh keluarga pribadi,Bu Yanti Indri sangat memberikan kontribusi bagi kalangan masyarakat serta tokoh tokoh Agama maupun kalangan lainya.

“Beliau mengalami sakit cukup lama, oleh karena itu pada Pemilu 2024 mendatang Bu Yanti tidak mencalonkan lagi,” tambah Imas.
Untuk diketahui, Almarhumah Yanti Indri wafat di usia 57 tahun. Sebelum bergabung di PAN, Ia pernah menjadi bagian dari keluarga PPP Kota Sukabumi selama 39 tahun.Paparnya

(Lutfi) BIDIK HUKUM