Demi Keamanan, Keluarga Terpaksa Kurung Santamah yang Alami Gangguan Jiwa

Bogorbidikhukumnews.com
Santamah (35), warga Kampung Hajare RT 02 RW 01, Desa Tapos, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor, terpaksa dikurung oleh keluarganya di sebuah gubuk berukuran 1,5 x 3 meter. Ibu dua anak ini diketahui mengalami gangguan jiwa (ODGJ) sejak beberapa tahun lalu dan kerap mengamuk hingga membahayakan dirinya maupun orang lain.

Pantauan di lokasi, Santamah tampak memukuli terali bambu dengan tangan kosong di tempat ia dikurung. Di dalam gubuk sederhana tersebut hanya terdapat sebuah bantal lusuh tanpa alas tidur. Menurut keluarga, tindakan itu diambil demi menjaga keselamatan bersama.

“Karena sering mengamuk dan pergi jauh, keluarga akhirnya mengurung Santamah. Pernah dulu dia sampai ke Kota Bogor,” ungkap Sanjaya, Ketua RT setempat, kepada wartawan, Selasa (21/10/2025).

Sanjaya menuturkan, sebelumnya Santamah rutin mengonsumsi obat dari rumah sakit jiwa untuk menstabilkan kondisinya. Namun karena keterbatasan biaya, pengobatan tersebut terhenti dan membuat penyakitnya kambuh kembali.

“Kami berharap agar Santamah segera mendapat penanganan medis. Apalagi ia memiliki dua anak, satu duduk di bangku SMA dan satu lagi masih SD,” ujarnya.

Kondisi ekonomi keluarga Santamah pun memprihatinkan. Mereka tinggal di rumah yang tak layak huni bersama mertua.

Sementara itu, “Deni, Kasi Pemerintahan Desa Tapos, mengatakan pihak desa telah berupaya membantu proses pengobatan Santamah.

“Dulu pemerintah desa bersama IPSM sudah membawa Santamah ke RS Marzoeki Mahdi, tapi hanya tiga hari dirawat dan kemudian pulang. Setelah itu hanya mengonsumsi obat penenang dari Puskesmas,” jelas Deni.

Menurutnya, sejak mengalami gangguan jiwa, Santamah kerap pergi tanpa arah dan mengamuk, sehingga keluarga memutuskan untuk membuat tempat khusus agar kondisinya lebih aman dan terkontrol.

“Langkah ini dilakukan demi keselamatan Santamah sendiri serta warga sekitar,” pungkas Deni.

Reporter: Cecep Muklis

bidikhukumnews.com