Di Juluki Naga Kabaena, Kades Lengora Pantai Resmi Di Laporkan Atas Dugaan Tindak Pidana Korupsi
Bombana Sulawesi Tenggara – bidikhukumnews.com
Puluhan masa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Bersatu (GERMABES-Sultra) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor kejaksaan Tinggi (KEJATI) Sulawesi Tenggara pada Senin 15 September 2025
“Dalam aksinya, masa mendesak kejati Sultra untuk segera memanggil dan memeriksa oknum kepala desa lengora pantai yang di duga kuat telah melakukan tindak pidana gratifikasi serta di duga menggelapkan anggaran CSR di wilayah desa lengora pantai kecamatan kabaena tengah kabupaten Bombana” Tegasnya Fauzan Dermawan S.H
Fauzan Dermawan S.H selaku jendral lapangan menuturkan dalam orasinya bahwa berdasarkan hasil investigasi kami serta data yang kami kantongi bahwasanya oknum kepala desa lengora pantai tela beberapa kali menerima anggaran dari beberapa perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut sehingga besar dugaan kami bahwa oknum kades tersebut terindikasi melakukan tindakan pidana gratifikasi serta penggelapan anggaran CSR di wilayah desa lengora pantai kecamatan Kabaena tengah kabupaten Bombana.
“Kuat dugaan kami bahwa oknum kepala desa lengora pantai terlibat kongkalingkong dengan beberapa perusahaan yang beroperasi di wilayah desa lengora pantai, dengan dalih dana kompensasi oknum kepala desa lengora pantai leluasa melakukan tindakan pidana gratifikasi serta penggelapan anggaran CSR di wilayah kepemimpinannya,” tegas Fauzan
Fauzan juga menyoroti potensi kekayaan alam Sultra, khususnya di sektor pertambangan nikel, yang dinilai menjadi daya tarik besar bagi investor. Namun, menurutnya, kekayaan itu justru kerap dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu untuk meraup keuntungan pribadi secara melanggar hukum.
“Atas dasar itu kami yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Bersatu Sulawesi Tenggara bertandang ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara guna untuk pemeriksaan lebih lanjut serta mendesak untuk adanya penanganan serius terkait tindak pidana gratifikasi serta penggelapan CSR tersebut” ungkapnya
“Besar harapan kami bahwa pihak Kejati Sultra dapat menegakkan supremasi hukum di negara ini dengan setegak-tegaknya serta untuk menindak tegas oknum kepala desa lengora pantai yang kami duga kuat telah melakukan tindak pidana gratifikasi serta penggelapan/penyalahgunaan dana CSR di wilayah desa lengora pantai kecamatan kabaena tengah kabupaten Bombana” tutupnya
Reporter: Kaperwil Sultra-Mulyadi Ansan