Dua Emak-emak Menjadi Korban Tabrak Lari, Polsek Kintom Gercep ke TKP

Polsek Kintom – bidikhukumnews.com mengevakuasi korban dan menyelidiki pelaku tabrak lari yang mengakibatkan Nurhayati Ampaka (53) warga Kintom dan Ariyati Lapatanca (47) warga Nambo Kabupaten Banggai, mengalami luka-luka.

Kapolsek Kintom, AKP Muh. Zulfikar, SH, Senin (13/7/2026) mengatakan kronologi kecelakaan terjadi pada Minggu (12/7) sekitar pukul 09.20 Wita, bertempat di Jalan Trans Sulawesi Desa Dimpalon Kecamatan Kintom.

Pengendara sepeda motor Yamaha Mio warna putih biru dengan nomor polisi DM 3293 RT dikendarai korban Nurhayati. Saat berkendaraan berboncengan dengan Ariyati, bergerak dari arah Desa Koyoan menuju Kintom.

Setiba di tempat kejadian perkara, sepeda motor korban menyalakan lampu sein (isyarat) kearah kanan untuk singgah kerumah keluarga. Kemudian bersenggolan dengan sepeda motor lain yang bergerak dari arah bersamaan.

“Sepeda motor korban lalu oleng dan terjatuh,” katanya.

Kapolsek mengatakan usai menabrak korban, pemotor lain yang belum diketahui identitasnya langsung melarikan diri. Kedua korban mengalami luka lecet dibagian tangan maupun paha serta belakang terasa sakit.

AKP Zulfikar menambahkan atas kejadian kerugian materil dtaksir Rp500ribu, untuk pelaku tabrak lari, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan sejumlah saksi.

Kaperwil Sulteng

Hendra uloli