Dugaan Peredaran Obat Keras di Parungpanjang, Polda Jabar Diminta Bertindak Cepat

Bogor – bidikhukumnews.com || Dugaan adanya peredaran obat keras di wilayah Parungpanjang, Polda Jawa Barat meminta Polsek Parungpanjang, Bogor, memberikan penjelasan terkait laporan masyarakat tentang peredaran obat keras di wilayah Parungpanjang, Senin (19/05/2025).

Pihak kepolisian menegaskan bahwa mereka serius menangani kasus ini dan telah melakukan penyelidikan.

Unit Reskrim Polsek Parung Panjang IPDA Ismanudin,SH.MH., bersama Polres Bogor akan terus memproses laporan yang masuk untuk menindaklanjuti kasus peredaran obat keras ini,” Ujar Kapolsek Parung Panjang.

“Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi dan laporan terkait adanya peredaran obat terlarang di wilayah hukum Polsek Parung Panjang.

Dengan kerja sama antara masyarakat dan kepolisian, diharapkan upaya pemberantasa
n peredaran obat terlarang dapat lebih efektif.

Reporter : (Cecep Muklis)