Bogor // Bidikhukum.news.com / Polres Bogor – Polsek Parung Panjang, Bhabinkamtibmas Desa Jagabaya Polsek Parungpanjang Polres Bogor Polda Jabar, Briptu Indra muhamad zaelani bersama Babinsa jagabaya Serma Sabir melaksanakan Kegiatan Silaturahmi Kamtibmas di wilayah Desa Jagabaya Kec. Parungpanjang Kab. Bogor,(23/08/2023).
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro,. S.H,.S.I.K
melalui Kapolsek Parungpanjang Polres Bogor KOMPOL DR. Suharto, S.H., M.H., yang diteruskan oleh Bhabinkamtibmas kepada Warga Desa Jagabaya bahwa kita selalu bersinergi dengan koramil dan kecamatan untuk melaksanakan sambang, patroli lingkungan dan patroli dialogis guna menjaga dan menciptakan Kamtibmas yang aman kondusif juga menyampaikan himbauan himbauan Kamtibmas yakni agar warga masyarakat mematuhi peraturan hukum yang berlaku, jaga bersama Harkamtibmas dilingkungan masyarakat, melaporkan setiap kejadian yang menonjol Ke Polsek Parungpanjang.Sinergitas (TNI-POLRI) Polsek Parungpanjang Polres Bogor Polda Jawa Barat Melaksanakan Giat Silaturahmi Kamtibmas.
Bhabinkamtibmas Desa Jagabaya Polsek Parungpanjang Polres Bogor Polda Jabar, Briptu Indra muhamad zaelani bersama Babinsa jagabaya Serma Sabir melaksanakan Kegiatan Silaturahmi Kamtibmas di wilayah Desa Jagabaya Kec. Parungpanjang Kab. Bogor.
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro,. S.H,.S.I.K
melalui Kapolsek Parungpanjang Polres Bogor KOMPOL DR. Suharto, S.H., M.H.,*
yang diteruskan oleh Bhabinkamtibmas kepada Warga Desa Jagabaya bahwa kita selalu bersinergi dengan koramil dan kecamatan untuk melaksanakan sambang, patroli lingkungan dan patroli dialogis guna menjaga dan menciptakan Kamtibmas yang aman kondusif juga menyampaikan himbauan himbauan Kamtibmas yakni agar warga masyarakat mematuhi peraturan hukum yang berlaku, jaga bersama Harkamtibmas dilingkungan masyarakat, melaporkan setiap kejadian yang menonjol Ke Polsek Parungpanjang.
Himbauan masyarakat apabila menemukan hal – hal yang menganggu kamtibmas dan adanya tindakan kriminalitas dan adanya tindak pidana perdagangan orang TPPO perekrutan tenaga kerja ilegal tidak resmi segera adukan dan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam dan akan ditindak lanjuttin baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor.
Sumber : Humas Polres Bogor
( I.M )