Fianus Arung Desak Pemkab Konawe Tiru Langkah Pemkot Kendari, Tertibkan Antrean dan Awasi Penyaluran BBM Subsidi
KONAWE, SULAWESI 𝙏𝙀𝙉𝙂𝙂𝘼𝙍𝘼 || bidikhukumnews.com
Maraknya antrean kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Konawe menjadi keluhan masyarakat. Antrean kendaraan untuk mendapatkan BBM bersubsidi, khususnya Pertalite, terlihat memanjang hingga ratusan meter dan berlangsung tanpa henti.
Kondisi tersebut dinilai meresahkan pengguna kendaraan, terutama masyarakat yang benar-benar membutuhkan BBM untuk menunjang aktivitas sehari-hari.
Menanggapi persoalan itu, Ketua Asosiasi Wartawan Internasional Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Sulawesi Tenggara, Fianus Arung, mendesak Pemerintah Kabupaten Konawe bersama instansi terkait dan aparat penegak hukum agar segera mengambil langkah tegas untuk menertibkan antrean serta mengawasi penyaluran BBM bersubsidi.
Fianus meminta Pemerintah Kabupaten Konawe meniru langkah Pemerintah Kota Kendari yang melakukan penertiban, penyisiran, dan pengawasan terhadap aktivitas pengisian BBM bersubsidi di sejumlah SPBU.
Menurutnya, persoalan antrean panjang bukan sekadar masalah waktu tunggu, tetapi juga menyangkut hak masyarakat sebagai penerima manfaat BBM bersubsidi.
Keluhan tersebut turut disampaikan salah seorang pengguna kendaraan yang diwawancarai saat mengantre di salah satu SPBU di Kecamatan Pondidaha. Ia mengaku sangat kelelahan karena harus menghabiskan waktu cukup lama untuk mendapatkan Pertalite.
Dalam keterangannya, pengguna kendaraan tersebut mengungkapkan bahwa dirinya kerap melihat kendaraan yang diduga melakukan pengantrean berulang kali. Aktivitas itu, menurut pengamatannya, berlangsung secara terbuka, tetapi belum mendapatkan pengawasan yang dinilai efektif.
Bahkan, meskipun terkadang terdapat petugas yang melakukan pengawasan di SPBU, praktik pengantrean berulang yang dikeluhkan masyarakat disebut masih tetap terjadi.
Fianus Arung mendesak pemerintah daerah dan aparat berwenang segera melakukan pemeriksaan menyeluruh, termasuk menyisir kendaraan yang diduga melakukan pengisian berulang serta pihak-pihak yang diduga menimbun atau menyalahgunakan BBM bersubsidi.
“Pertalite merupakan BBM yang sangat dibutuhkan masyarakat. Penyalurannya harus benar-benar diawasi. Jangan sampai masyarakat yang seharusnya mendapatkan manfaat justru kesulitan karena adanya dugaan praktik pengantrean berulang dan penyalahgunaan distribusi,” tegas Fianus.
Ia juga menyoroti dugaan penjualan kembali Pertalite di pinggir jalan dengan harga mencapai Rp13.000. Ironisnya, berdasarkan informasi yang diterima pihaknya, takaran BBM yang dijual tersebut diduga tidak mencapai satu liter.
“Kami tidak melarang masyarakat maupun pelaku UMKM yang berusaha mencari rezeki. Namun, pemerintah dan aparat penegak hukum wajib memberikan edukasi serta pengawasan. Jangan sampai aktivitas penjualan kembali BBM bersubsidi justru merugikan masyarakat yang sangat membutuhkan,” ujarnya.
Fianus menegaskan bahwa pengawasan distribusi BBM bersubsidi tidak boleh hanya terfokus di Kota Kendari. Pemerintah kabupaten di seluruh wilayah Sulawesi Tenggara juga harus mengambil langkah serupa, terutama daerah yang mengalami antrean panjang dan dugaan penyalahgunaan distribusi BBM.
Ia menilai langkah penertiban yang dilakukan Pemerintah Kota Kendari telah memberikan dampak positif terhadap kondisi antrean di sejumlah SPBU. Masyarakat kini dinilai dapat memperoleh BBM dengan antrean yang tidak sepanjang sebelumnya.
Atas langkah tersebut, Asosiasi Wartawan Internasional DPD Sultra menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Kendari yang telah melakukan pengawasan, penyisiran, dan penertiban terhadap penyaluran BBM bersubsidi.
“Kami mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Kendari. Harapan kami, Pemerintah Kabupaten Konawe dan seluruh pemerintah kabupaten lainnya di Sulawesi Tenggara dapat melakukan hal serupa. Masyarakat harus mendapatkan kemudahan dalam memperoleh BBM bersubsidi. Jangan sampai persoalan ini terus dibiarkan tanpa tindakan nyata,” ungkapnya.
Ia berharap pemerintah daerah, pengelola SPBU, instansi pengawas, serta aparat penegak hukum dapat bersinergi memastikan penyaluran BBM bersubsidi berjalan sesuai ketentuan.
Menurutnya, BBM bersubsidi harus dapat diakses masyarakat yang berhak, bukan justru menjadi celah bagi pihak-pihak tertentu untuk mengambil keuntungan dengan merugikan penerima manfaat.
Masyarakat Kabupaten Konawe dan sejumlah daerah lainnya di Sulawesi Tenggara kini berharap pemerintah dan aparat berwenang segera mengambil tindakan konkret agar persoalan antrean panjang, dugaan pengantrean berulang, serta penyalahgunaan BBM bersubsidi dapat dihentikan.
BIDIKHUKUMNEWS.COM 𝙢𝙚𝙢𝙗𝙪𝙠𝙖 𝙧𝙪𝙖𝙣𝙜 𝙗𝙖𝙜𝙞 𝙥𝙞𝙝𝙖𝙠-𝙥𝙞𝙝𝙖𝙠 𝙮𝙖𝙣𝙜 𝙙𝙞𝙨𝙚𝙗𝙪𝙩𝙠𝙖𝙣 𝙖𝙩𝙖𝙪 𝙗𝙚𝙧𝙠𝙚𝙥𝙚𝙣𝙩𝙞𝙣𝙜𝙖𝙣 𝙙𝙖𝙡𝙖𝙢 𝙥𝙚𝙢𝙗𝙚𝙧𝙞𝙩𝙖𝙖𝙣 𝙞𝙣𝙞 𝙪𝙣𝙩𝙪𝙠 𝙢𝙚𝙢𝙗𝙚𝙧𝙞𝙠𝙖𝙣 𝙝𝙖𝙠 𝙟𝙖𝙬𝙖𝙗.
Reporter : Mulyadi Ansan
(Kaperwil Sultra)
