Indonesia Miliki 40 Persen Potensi Panas Bumi Dunia, Mengapa Pemanfaatannya Masih Tertinggal? Ahli Geologi ITB Ungkap Tiga Tantangan Utama

CIANJURbidikhukumnews.com

Indonesia dikenal sebagai salah satu negara dengan potensi energi panas bumi (geothermal) terbesar di dunia. Berada di jalur Cincin Api Pasifik (Ring of Fire), Indonesia diperkirakan memiliki sekitar 40 persen potensi panas bumi global. Namun, hingga saat ini kapasitas yang telah dimanfaatkan baru mencapai sekitar 11 persen dari total potensi yang tersedia.

Kondisi tersebut menjadi perhatian di tengah upaya pemerintah mempercepat transisi menuju energi baru terbarukan (EBT) dan mencapai target pengurangan emisi gas rumah kaca.

Dalam wawancara khusus pada Sabtu (19/7), dosen Program Studi Teknik Geologi, Fakultas Ilmu dan Teknologi Kebumian (FITB), Institut Teknologi Bandung (ITB), Ir. Niniek Rina Herdianita, M.Sc., Ph.D., menjelaskan bahwa terdapat tiga faktor utama yang menyebabkan pengembangan energi panas bumi di Indonesia belum berkembang secara optimal.

“Menurut saya, ada tiga hal utama yang menyebabkan pengembangan panas bumi Indonesia terlambat,” ujar Niniek.

Menurutnya, tantangan pertama adalah kondisi geologi Indonesia yang lebih kompleks dibandingkan sejumlah negara yang telah lebih dahulu mengembangkan energi panas bumi, seperti Selandia Baru, Islandia, dan Amerika Serikat.

Ia menjelaskan, sebagian besar sumber panas bumi di Indonesia berada di wilayah pegunungan dengan medan yang sulit dijangkau. Kondisi tersebut membuat kegiatan eksplorasi memerlukan biaya tinggi, teknologi khusus, serta waktu yang lebih panjang sebelum memasuki tahap produksi.

Selain faktor teknis, Niniek menyebut sebagian besar wilayah prospek panas bumi berada di kawasan hutan lindung maupun taman nasional. Hal tersebut menyebabkan proses perizinan membutuhkan koordinasi lintas sektor serta kepastian regulasi agar pengembangan dapat berjalan sesuai ketentuan perlindungan lingkungan.

Menurutnya, dukungan kebijakan pemerintah terhadap pengembangan energi baru terbarukan juga menjadi faktor penting dalam meningkatkan minat investasi di sektor panas bumi.

Tantangan berikutnya adalah aspek ekonomi. Niniek menilai skema harga jual listrik dari pembangkit panas bumi saat ini masih menjadi pertimbangan bagi investor karena proyek geothermal membutuhkan investasi besar sejak tahap eksplorasi yang memiliki tingkat risiko relatif tinggi.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa apabila dikembangkan secara optimal, energi panas bumi dapat memberikan manfaat strategis bagi Indonesia. Selain menghasilkan listrik rendah emisi, geothermal juga berkontribusi dalam menekan emisi gas rumah kaca, mendukung target pengendalian perubahan iklim, serta memberikan manfaat ekonomi bagi daerah melalui mekanisme penerimaan negara dan kegiatan pemberdayaan masyarakat.

Ia menambahkan, sejumlah perusahaan pengembang panas bumi juga telah melaksanakan program tanggung jawab sosial (CSR), seperti pembangunan sarana pendidikan dan kesehatan, pemberdayaan usaha masyarakat, hingga pemanfaatan langsung energi panas bumi untuk pengeringan hasil pertanian serta pengembangan wisata air panas.

Di sisi lain, Niniek mengingatkan bahwa setiap proyek pemanfaatan sumber daya alam, termasuk panas bumi, tetap memiliki potensi dampak terhadap lingkungan yang harus dikelola secara cermat.

Potensi tersebut antara lain berupa gempa mikro, penurunan muka tanah, longsor, perubahan kualitas air, maupun dampak lainnya yang memerlukan pemantauan secara berkelanjutan.

Menurutnya, seluruh risiko tersebut dapat diminimalkan melalui kajian ilmiah yang komprehensif, penerapan sistem mitigasi, pembangunan sumur pantau, pemetaan kawasan rawan, pemantauan lingkungan secara berkala, serta pengawasan bersama antara pemerintah, pelaku usaha, akademisi, dan masyarakat.

Niniek juga menekankan pentingnya meningkatkan literasi masyarakat mengenai energi panas bumi agar informasi yang diterima publik tidak hanya berfokus pada manfaat atau risiko semata, tetapi memberikan pemahaman yang utuh mengenai sistem geothermal, tahapan pengembangan, hingga mekanisme pengelolaan dampaknya.

“Edukasi yang paling mudah dan nyata adalah memberikan sosialisasi mengenai sistem panas bumi, bagaimana pengembangannya, kelebihan dan kekurangannya, termasuk risiko terhadap lingkungan. Sosialisasi sebaiknya diberikan oleh pihak independen,” kata Niniek.

Ia berharap edukasi berbasis kajian ilmiah dapat memperkuat pemahaman masyarakat sekaligus mendukung pengembangan energi panas bumi yang berkelanjutan, transparan, serta tetap mengedepankan perlindungan lingkungan dan kepentingan masyarakat di sekitar wilayah pengembangan.

Penulis: Indra/HDS

IZIN DULU YAH!!!!!!