Kapolda Jateng Sidak Pelayanan Polres Semarang, Respons Laporan Curas Lewat Call Center 110
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol. Roy Hardi Siahaan, S.I.K., S.H., M.H., melakukan kunjungan kerja ke Polres Semarang, Selasa (20/10/2026). Dalam kegiatan tersebut, Kapolda didampingi sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polda Jateng dan Ketua Bhayangkari Daerah Jawa Tengah.
Kedatangan rombongan Kapolda disambut Kapolres Semarang AKBP Heru Dwi Purnomo, S.I.K., M.Si., bersama Wakapolres, seluruh PJU Polres Semarang, serta Ketua Bhayangkari Cabang Semarang.
Dalam kunjungan itu, Kapolda mengecek langsung kesiapan personel dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Sejumlah layanan yang menjadi perhatian meliputi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), pelayanan penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), serta kesiapan personel dalam menerima dan merespons laporan melalui Call Center 110.
Pengecekan tidak hanya dilakukan di Mapolres Semarang. Kapolda juga melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah Polsek jajaran untuk memastikan kesiapan personel, sarana dan prasarana, serta kualitas pelayanan kepolisian di tingkat kewilayahan.
Respons Laporan Curas, Kapolda Turun Langsung ke TKP
Saat mengecek layanan Call Center 110, Kapolda menerima informasi mengenai laporan dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) di wilayah Desa Kalongan, Kecamatan Ungaran Timur. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolda langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP) bersama personel untuk melihat kondisi lokasi sekaligus memastikan proses penanganan berjalan.
Di lokasi, Kapolda mengecek kesiapan personel dalam melakukan olah TKP, kelengkapan peralatan, serta proses pembuatan laporan polisi. Langkah tersebut menjadi penegasan bahwa laporan masyarakat harus direspons secara cepat dan ditindaklanjuti dengan kehadiran petugas di lapangan.
Kapolda Jateng menekankan bahwa pelayanan kepolisian harus mampu memberikan rasa aman dan kepastian kepada masyarakat. Personel tidak cukup hanya menerima laporan, tetapi juga harus memberikan respons cepat serta melakukan penanganan secara profesional.
“Setiap laporan dan pengaduan masyarakat harus direspons dengan cepat. Personel harus siap, perlengkapan harus lengkap, dan ketika datang ke TKP harus mampu melaksanakan tugas dengan baik dan profesional,” ujar Kapolres Semarang AKBP Heru Dwi Purnomo saat meneruskan arahan Kapolda.
Kapolres juga menyampaikan tiga direktif Kapolda Jateng yang menjadi pedoman bagi seluruh personel, yakni bertindak tegas terhadap kejahatan yang meresahkan masyarakat, memberikan pelayanan humanis kepada kelompok rentan, serta merespons dengan cepat setiap laporan dan pengaduan masyarakat.
Terkait laporan dugaan curas di Desa Kalongan, Satreskrim Polres Semarang masih melakukan pendalaman melalui olah TKP serta pengumpulan barang bukti dan keterangan korban maupun saksi.
“Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa dini hari. Call Center 110 Polres Semarang menerima laporan pada pukul 07.50 WIB dan personel langsung menuju lokasi kejadian. Saat ini, kasus tersebut masih didalami Satreskrim,” pungkas AKBP Heru.
Kunjungan kerja ini sekaligus menjadi sarana bagi Kapolda Jateng untuk memastikan kebijakan dan arahan pimpinan diterapkan hingga tingkat Polres dan Polsek, khususnya dalam memberikan pelayanan yang cepat, humanis, dan profesional.
Melalui pengecekan langsung tersebut, diharapkan seluruh personel Polres Semarang semakin siap memberikan pelayanan, menerima setiap laporan masyarakat, serta hadir dengan cepat ketika masyarakat membutuhkan bantuan kepolisian.
Reporter: Kabiro Jepara_ Amin Andrianto

