Kapolda Jateng Tegaskan Polisi Bersama Masyarakat Bukan Sekadar Slogan
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Roy Hardi Siahaan, S.I.K., S.H., M.H. menegaskan bahwa semangat “Polisi Bersama Masyarakat” harus diwujudkan melalui pelayanan yang responsif, penegakan hukum yang profesional, serta kehadiran personel yang benar-benar dirasakan masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan Kapolda saat memberikan arahan kepada para Pejabat Utama (PJU) Polda Jateng dan Kapolres jajaran di Gedung Borobudur, Mapolda Jateng, Jumat (9/10/2026). Kegiatan turut dihadiri Wakapolda Jateng Brigjen Pol Latif Usman.
Arahan tersebut menjadi bagian dari konsolidasi jajaran dalam menyelaraskan pelaksanaan tugas dan penanganan berbagai persoalan di wilayah Jawa Tengah.
Sebelumnya, Kapolda mendengarkan paparan para PJU dan Kapolres mengenai situasi kamtibmas, perkara menonjol, rencana kerja hingga Desember 2026, kondisi SPPG, swasembada pangan, kerawanan wilayah, serta sejumlah persoalan krusial yang dihadapi masyarakat.
Dalam arahannya, Roy meminta seluruh personel bekerja dengan hati dan penuh keikhlasan, bukan semata-mata untuk mendapatkan perhatian maupun popularitas.
“Saya pengin kerja kita tuh kerjanya kerja hati, pakai hati dan kerja ikhlas. Caranya adalah teman-teman bekerja aja sebagaimana maunya hati kita untuk kepentingan masyarakat,” tegas Kapolda.
Ia menekankan, program Polisi Bersama Masyarakat tidak boleh berhenti sebagai slogan, tetapi harus terlihat dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
“Saya enggak mau cuma sekadar jargon, tapi rekan-rekan tidak melaksanakan,” ujarnya.
Menurut Roy, kehadiran polisi di tengah masyarakat harus menjadi sarana untuk mendengarkan aspirasi, memahami kebutuhan warga, sekaligus mencari solusi atas persoalan yang muncul di wilayah.
Jajaran diminta mengoptimalkan berbagai kegiatan yang dapat mendekatkan polisi dengan masyarakat, antara lain melalui kegiatan keagamaan, sambang, maupun dialog secara langsung dengan warga.
Tegas terhadap Kejahatan, Humanis kepada Masyarakat
Dalam implementasi program tersebut, Kapolda menekankan tiga hal utama, yakni ketegasan terhadap kejahatan yang meresahkan, respons cepat terhadap laporan dan permintaan bantuan masyarakat, serta pelayanan humanis terhadap kelompok rentan.
Dalam penegakan hukum, jajaran diminta bertindak tegas terhadap kejahatan jalanan, peredaran narkotika, perjudian, begal, pemerasan, serta berbagai tindak pidana lain yang mengganggu keamanan masyarakat.
Namun demikian, seluruh tindakan penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolda juga menekankan pentingnya langkah pencegahan dan mitigasi, khususnya terhadap anak-anak dan pelajar yang berpotensi terlibat dalam perilaku menyimpang.
Pendekatan preventif, kata dia, perlu dilakukan sejak dini melalui identifikasi, pembinaan, serta keterlibatan bersama berbagai pihak terkait.
Dorong Pelayanan Polisi yang Cepat
Di bidang pelayanan, Roy meminta personel meningkatkan kecepatan dan kemudahan dalam menangani laporan masyarakat.
Ia menginstruksikan personel Reserse, Lalu Lintas, Pamapta dan fungsi terkait untuk mengoptimalkan penanganan tempat kejadian perkara (TKP), termasuk pembuatan laporan polisi serta pemeriksaan saksi di lokasi apabila memenuhi ketentuan dan memungkinkan dilakukan.
“Jadi orang datang ke TKP membawa laptop, udah dapat nomor LP-nya dan sebagainya, lalu dibuatkan LP di sana. Jadi kita tidak lagi menunggu orang mau lapor itu harus datang ke SPKT,” jelasnya.
Menurut Kapolda, pola pelayanan jemput bola tersebut merupakan salah satu bentuk respons cepat agar masyarakat memperoleh kemudahan dalam proses penanganan perkara.
Polda Jateng juga diminta memberikan dukungan kepada Polres jajaran dalam menangani perkara menonjol, baik melalui penguatan personel maupun dukungan penanganan perkara.
Pelayanan Humanis bagi Kelompok Rentan
Perhatian terhadap kelompok rentan juga menjadi salah satu penekanan Kapolda.
Jajaran diminta memberikan pelayanan secara humanis kepada perempuan, anak-anak, lanjut usia, penyandang disabilitas, masyarakat yang membutuhkan bantuan sosial, serta korban bencana, kekerasan maupun tindak pidana.
Penanganannya diharapkan dilakukan secara proaktif dengan melibatkan pihak-pihak terkait sesuai kebutuhan.
Di sisi lain, Roy menegaskan bahwa peningkatan kualitas pelayanan harus berjalan seiring dengan pembenahan integritas internal.
Personel diingatkan agar tidak mengorbankan integritas dan kehormatan institusi demi keuntungan pribadi. Kapolda juga melarang praktik transaksional dalam penanganan perkara maupun pungutan liar dalam pelayanan lalu lintas.
“Saya juga tidak mau ada anggota yang jadi pelindung peredaran narkotika, perjudian, dan praktik ilegal lainnya. Kita harus bersih dan berempati kepada masyarakat,” tegasnya.
Para pimpinan satuan juga diminta memperkuat pengawasan serta bertanggung jawab terhadap perilaku anggota masing-masing.
Menurut Kapolda, pembinaan dan pengawasan yang baik menjadi bagian dari upaya menjaga personel agar tetap bekerja sesuai aturan dan terhindar dari pelanggaran.
Perkuat Pemetaan dan Mitigasi Wilayah
Dalam kesempatan tersebut, Kapolda turut menekankan pentingnya pemetaan dan mitigasi berbagai persoalan di wilayah.
Hal itu mencakup daerah rawan bencana hingga kebutuhan dasar masyarakat seperti air bersih dan pangan.
Jajaran diminta tidak hanya mengidentifikasi persoalan, tetapi juga menyiapkan langkah tindak lanjut serta berkoordinasi dengan instansi terkait.
Menutup arahannya, Roy kembali menegaskan bahwa seluruh pembenahan tersebut pada dasarnya ditujukan untuk memperkuat pengabdian kepada masyarakat sekaligus menjaga personel agar bekerja secara profesional dan bertanggung jawab.
“Karena pada hakekatnya pekerjaan yang kita lakukan tidak hanya berhubungan dengan masyarakat, tapi juga harus dipertanggungjawabkan dihadapan Tuhan YME,” pungkasnya.
Melalui arahan tersebut, Kapolda berharap seluruh jajaran mampu menerjemahkan semangat “Polisi Bersama Masyarakat” ke dalam perilaku dan kinerja yang konsisten, yakni tegas terhadap kejahatan, humanis dalam pelayanan, responsif terhadap kebutuhan warga, serta menjaga integritas dalam setiap pelaksanaan tugas.
Reporter: Amin Andrianto (Kabiro Jepara)

