Banggai // Bidikhukum.news.com/ Kapolsek Kintom AKP Laata memberikan sosialisasi tentang penyalahgunaan peredaran narkoba kepada masyarakat di Balai Desa Kalolos, Kecamatan Kintom, Kabupaten Banggai, Senin (24/7/2023) pagi.
Dalam kegiatan yang dibuka langsung Camat Kintom turut dihadiri, perwakilan Lapas Luwuk, Kepala Puskesmas, Kades bersama perangkat dan BPBD serta warga desa.
Dalam sosialisasinya, Laata mengungkapkan, sosialisasi bahaya narkoba ini digelar dengan tujuan untuk memberikan pemahaman dan informasi yang luas tentang bahaya dari narkoba.
“Kami ingin warga dapat menolak penyalahgunaan narkoba,” ungkapnya.
Selain itu, kata Laata, sosialisasi ini juga sebagai upaya Polri untuk menekan adanya peredaran, atau penyalahgunaan narkotika, dan obat-obatan terlarang
“Ini tentunya dapat menjadikan lingkungan Desa bersih dari penyalahgunaan barang terlarang ini,” kata perwira pangkat tiga balak ini.
Olehnya itu, mantan Kabag Ops Polres Banggai ini, meminta masyarakat dapat melaporkan apabila mengetahui atau pun melihat adanya peredaran barang terlarang ini.
“Kita harus waspada sejak dini untuk melindungi desa kita dari narkoba dengan cara melaporkan kepada kepolisian,” pintanya.
Ia pun berharap masyarakat dapat bersama-sama menjaga kondusifitas di lingkungan masing-masing dan bersinergi dengan kepolisian.
“Mari kita sama-sama kita jaga stabilitas kamtibmas agar tetap kondusif,” pungkasnya.
Kaperwil