Bidikhukumnews.com
Dalam rangka Pelebaran jalan di wilayah rt 01/ rw 04, Desa Pasir Buncir, Kecamatan Caringin, Masyarakat bersatu bahu membahu, bergotong royong. Berkat kegigihan dan semangat yang luar biasa, akhirnya proses pekerjaan tersebut, Sabtu tgl 20 mai-2023, hingga sore ini sudah mendekati akhir penyelesaian.
Dalam hal ini, Pemerintah Desa Pasir Buncir, kecamatan Caringin, memberikan Bantuan kepada masyarakat sekitar, berupa uang Tunai sebesar 500.000 rupiah.
Selain daripada itu, ada pula pertambahan bantuan, dari masyarakat yg sudah mempunyai Usaha Mandiri, ikut bersumbangsih.
Hal itu di ungkapkan oleh salah Ketua Pemuda, yaitu Bang Aghot, di saat berbincang dengan awak media Bidik Hukum, sambil lewat berbincan, dengan sedikit candaan.
Pewarta : Kodun Bidik Hukum.