Korsleting Jadi Pemicu, Polresta Banggai Sigap Tangani Kebakaran Rumah di Hanga-hanga
Polresta Banggai – bidikhukumnews.com
bergerak cepat merespons peristiwa kebakaran yang menghanguskan sebuah rumah di Jalan Flamboyan Kelurahan Hanga-hanga, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai, pada Minggu (9/8/2026) sekitar pukul 14.30 Wita.
Kebakaran rumah milik Tomi S. Mahadju (48). Dugaan sementara, api berasal dari korsleting listrik sebelum kemudian dengan cepat api membakar seluruh bangunan.
Petugas pemadam kebakaran bersama personel dan warga sekitar berjibaku memadamkan kobaran api. Setelah upaya pemadaman berlangsung selama beberapa jam, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 15.50 Wita sehingga tidak meluas ke bangunan lainnya.
Kasi Humas Polresta Banggai AKP Saiman mengatakan bahwa tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Meski demikian, kebakaran mengakibatkan kerugian material yang diperkirakan mencapai Rp200 juta.
Usai menerima laporan, Inafis Polresta Banggai segera mendatangi lokasi, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mendata para korban dan saksi, serta mengumpulkan keterangan guna memastikan penyebab pasti kebakaran.
“Korsleting listrik, sesaat sebelum kemunculan api dan asap tebal terdengar letupan-letupan kecil dari bagian dapur,” sebut Saiman.
Polresta Banggai mengimbau masyarakat agar secara berkala memeriksa instalasi listrik di rumah maupun bangunan usaha untuk mencegah terjadinya kebakaran, serta segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan potensi bahaya yang dapat mengancam keselamatan warga.
Kabiro Banggai
Zulfakar







