KPK Perlu turun ke Sukabumi Program Hibah MBR air bersih 2015-2023 Perlu di periksa
Sukabumi – bidikhukumnews.com Program Sambungan Mandiri atau disebut SL Mandiri dari tahun 2024 sampai sekarang 2026 dan Program Hibah Air Minum bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dari Kementerian PUPR dari tahun 2015 sampai dengan tahun 2023 yang digadang gadang untuk meningkatkan akses air bersih perpipaan di kabupaten sukabumi tapi tidak pernah dirasakan warga desa sukasirna kecamatan cibadak kabupaten sukabumi. diwilayah ini belum pernah ada pembangunan infrastruktur pendukung, seperti Instalasi Pengolahan Air (IPA) baru, atau infrastruktur pipanisasi PDAM TJM untuk menunjang peningkatan kuota sambungan. Jumat, (08/05/26).

Menurut keterangan dari beberapa narasumber, ada beberapa kampung di wilayah desa sukasirna krisis air bersih salahsatunya di kampung leuweungdatar. kalau menjelang musim kemarau warga mencari air kesana kemari bahkan sebagian warga membeli air untuk kebutuhan sehari-hari.
Nazril salahsatu warga kampung leuweungdatar menuturkan, “Belum ada kalau PDAM, tapi kalau dari sumber mata air ada kalau dari PDAM asli ga ada, kalau kebutuhan air sangat diperlukan masyarakat disini, memang sekarang juga masyarakat masing-masing tokoh masyarakat membuat penampungan menyedot dari mata air dialirkan ke warga. Dari PDAM (Tirta Jaya Mandiri) sampai sekarang yah begitulah belum tersentuh-sentuh desa sukasirna,” Pungkasnya.
Menurut warga, walaupun ada air dari Pamsimas tapi kebutuhan air bersih tidak dapat mencukupi karena debit air yang tidak memadai, masyarakat berharap dapat rasa adil dari Pemerintah Kabupaten Sukabumi terkait akses air bersih dari Program MBR air bersih ataupun Program SL Gratis. Menurutnya dari mulai berdiri PDAM Tirta Jaya Mandiri sampai sekarang tidak pernah ada pemasangan pipanisasi ke wilayah desa sukasirna.
Dengan banyaknya keinginan warga terkait akses air bersih, kamipun mendatangi Kantor Desa Sukasirna, saat kami wawancara Kades Deni menerangkan, “Saya berharap sih PDAM dapat menyeluruh se Kecamatan Cibadak terutama ke Desa Sukasirna Kecamatan Cibadak, ada beberapa titik pada musim kemarau walaupun ada beberapa sumur bor tapi tidak memadai kapasitas penggunaan air dari warga masyarakat desa sukasirna, mudah-mudahan PDAM dapat menjangkau ke daerah sukasirna,” Katanya.
Kades Sukasirna berharap dan berpesan Kepada Bupati Sukabumi dan DPRD Kabupaten Sukabumi agar ada akses pipanisasi PDAM kewilayahnya, “Mudah-mudahan Pak Bupati Selaku Pimpinan kami di Kabupaten bisa mendorong PDAM, mudah mudahan PDAM ini bisa ke sukasirna agar sarana air bersih ini bisa untuk warga sukasirna terutama untuk warga yang membutuhkan,” harapnya.
Deni, Kepala Desa Sukasirna sangat berharap program Sambungan (SL) Gratis dari PDAM ini dapat dirasakan juga oleh warga desa sukasirna yang dimana desa ini masih masuk ke kecamatan cibadak yang jangkauannya tidak terlalu jauh dengan Kantor Pusat PDAM Tirta Jaya Mandiri.
Program SL Mandiri bertujuan untuk memperluas akses air bersih perpipaan yang aman dan berkelanjutan bagi rumah tangga di Kabupaten Sukabumi dan program MBR yang bertujuan untuk Membantu pemerintah daerah dalam memperluas cakupan layanan air minum, terutama di kawasan padat penduduk dan pinggiran kota tapi tidak pernah dirasakan warga desa sukasirna yang masih satu kecamatan dengan kantor pusat PDAM Tirta Jaya Mandiri.
Keluhan warga dibeberapa wilayah akan sulitnya mengakses air bersih masih menjadi permasalahan krusial di kabupaten sukabumi walaupun pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR telah menggelontorkan anggaran hibah yang cukup fantastis dari tahun 2015 sampai 2023 untuk program hibah air minum bersih bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Jurnalis: Madun.






