Laporan Warga Ditindaklanjuti, Polsek Luwuk Damaikan Pasutri yang Terlibat Cekcok
Luwuk – bidikhukumnews.com
Perselisihan rumah tangga yang hampir mengganggu ketertiban umum berhasil diselesaikan secara damai setelah personel Polsek Luwuk turun tangan melakukan mediasi.
Peristiwa tersebut terjadi di sebuah rumah Kelurahan Kilongan Permai, Kecamatan Luwuk Utara, Sabtu (19/9/2026) jam 15.00 Wita. Petugas mendatangi lokasi setelah menerima laporan warga terkait keributan pasangan suami istri.
Setibanya di lokasi, petugas mendapati keduanya tengah terlibat cekcok. Situasi kemudian diredam dengan pendekatan humanis agar perselisihan tidak berkembang menjadi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Permasalahan berawal dari adu mulut persoalan makanan yang tidak sesuai keinginan yang kemudian dibuang oleh istri, lalu berujung pada penganiayaan ringan,” ungkap Kapolsek Luwuk, AKP Muh. Asdar, SH.
Mediasi dilakukan dengan mempertemukan kedua pihak dalam suasana kekeluargaan. Setelah diberikan pemahaman, pasangan tersebut akhirnya sepakat menyelesaikan persoalan secara damai dan tidak melanjutkan perselisihan.
Pendekatan persuasif dinilai penting dalam menangani persoalan sosial sehingga penyelesaian tidak selalu harus berujung pada proses hukum. Polisi berupaya mengedepankan komunikasi dan mencari solusi yang dapat diterima kedua belah pihak.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak mudah terpancing emosi ketika menghadapi persoalan. Komunikasi yang baik dan penyelesaian dengan kepala dingin dapat mencegah masalah menjadi lebih besar,” pesan Kapolsek AKP Asdar.
Kabiro Banggai
Zulfakar

