Musawarah pembahasan tentang Narkoba,Miras,Bang Emok dan Genk Motor

Setelah Selesai Rapat Musawarah . Kapolsek Sukaresmi AKP Sudarsono Bersama Kasi Satpol PP Kecamatan Bp Lukman, MUI Kecamatan Sukaresmi, KHSamdudin serta MUI Desa Dan Babinsa, untuk melakukan penyergapan

Ke TKP Ke pengedar obat terlarang,
RT 4/3 kp Rawabelut Desa Cibadak Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur,

Namun naas penyergapan pertama, tersangka sudah kabur mungkin ada bocoran. Hanya menemukan sebuah tas yg berisi obat terlarang beberapa jenis obat. Dan satu kunci motor.

Penyergapan ke 2 itupun sudah kabur hanya menemukan 1 jaket sipelaku di kios nya, Yg berada di jalur Cipanas GSP tepat nya perapatan Cibadak ta jauh dari kantor desa Cibadak.300 meteran

Yg ketiga pun penggerebegan kios nya sudah kosong , dekat tambal ban dekat pom bensin GSP.

Kapolsek Sukaresmi AKP Sudarsono besama  TNI Babinsa, kasi satpol PP dan MUI Sukaresmi dan MUI desa.

(HDS)