Bogor. BIDIK HUKUM_Sungguh miris nasib yang dialami MUHAMMAT Caisar Sibon alias Ibon niat hendak menghirup udara segar di pagi hari malah menjadi bulan – bulanan dan mendapat pukulan bertubi -tubi oleh sekelompok Preman yang tak lain keamanan para pekerja seksual.
MUHAMMAT Caisar Sibon yang akrab di sapa Sibon menceritakan kronologi awal ke media BIDIK HUKUM bermula dia berjalan untuk menghirup udara di pagi hari ,tiba -tiba disebuah gang ( kontrakan Anggrek ) RT 03/01 Desa waru Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat
Persis di depan lokasi maksiat Sibon di panggil oleh temannya yang bernama Agris
lalu mampir ketika ngobrol mereka di suguhi Aqua, tidak berselang lama Sibon mau melanjutkan perjalanan menghirup angin segar menuju pasar Parung dan tiba -tiba sang preman Wibi beserta rekannya menghampiri Sibon lalu memeras dengan dalih bayar jasa wanita sebesar Rp 150,
Karena tidak merasa ditemani wanita Sibon hendak pergi ,tapi malang saat itu juga Sibon di keroyok oleh Wibi dan gerombolannya, ketika salah satu dari preman mengeluarkan golok ,dengan terpaksa Sibon membayar sebesar Rp, 150,000 ,
Bukan itu saja dompet dan tas pinggang turut dirampas, untungnya pada saat kejadian warga yang baru pulang sholat subuh melihat serta melerai ahirnya golok belum sempat dipergunakan.
Saat bincang – bincang dengan awak media selasa mengatakan badan masih terasa sakit ,leher serasa kejang dan muka masih keliatan lebam serta akan buka laporan ke Polsek Parung, sebab kejadian perkara masih di wilayah hukum Polsek Parung
Juga saya akan minta pendampingan kepada,Asosiasi wartawan profesional indonesia AWPI,untuk pelaporan penganiayaan dan pemerasan dan perampasan sampai ke jalur hukum, dan meminta agar Polsek Parung segera bertindak mengamankan para pelaku serta melakukan pengembangan tempat Maksiat yang ada di wilayah hukum Parung.
Ketika dikonfirmasi Diana papilaya ketua AWPI Cabang Bogor,selasa27/6/2023 membenarkan kejadian tersebut bahkan menurutnya AWPI akan mengawal pelaporan tindak kekerasan tersebut agar pihak penegak hukum/kepolisan sektor parung Polres Bogor agar segera mengamankan pelaku kekerasan terhadap muhamat sibon,
Masih kata diana papilaya negara kita negara hukum maka kita harus taat dan patuhi hukum yang berlaku dinegara kesatuan republik indonesia,agar kejadian seperti ini jangan sampai terulang lagi ke yang lain,pungkas diana papilaya,
(Nurman N) tim bidik hukum