“Oknum P3K ASN BAPEDA Tojo una- una-una, (SN) Terlantarkan istri sah dan anaknya demi wanita lain yang masih memiliki suami..
Touna – bidikhukumnews.com // Diduga selingkuh dengan Oknum ASN P3K Kantor camat Ampana Kota berinisial RK. Nasib pilu menimpa seorang ibu rumah tangga yang bernama ST dan dua anak yang masih di bawah umur,
SN Tersebut adalah ASN P3K pada kantor Bappeda Tojo una-una.
Awal permasalahan terjadi, karena SN tersebut sudah dilantik ASN P3K, dan di duga sudah memiliki wanita simpanan yang bersuami, dengan berjalannya waktu akhirnya terungkap, wanita simpanan suaminya adalah seorang ASN P3K yang bernama RK yang bekerja sebagai ASN P3K di Kantor Camat Ampana Kota Kabupaten Tojo una-una.
Ironisnya, setelah di ketahui wanita tersebut juga masih berstatus sebagai istri orang. Karena sudah mabuk cinta RK memutuskan untuk menjatuhkan talak terhadap suaminya, setelah di temui media pada hari kamis tanggal 5 februari 2026, di tempat kerjanya, di Hadapan SEKCAM Ampana kota
RK menjelaskan kepada media bahwa dirinya Bersama SM hanya sebatas teman, tetapi fakta di lapangan berbeda, sesuai penjelasan istri SM melalui sambungan watsap, bahwa RK sudah lama melakukan hubungan gelap dengan suami saya, bahkan pernah sempat saya menampar RK setelah saya temukan beduaan dengan suami saya” Ungkap nya
Pihak pemerintah kecamatan Melakukan upaya dan melaporkan hal tersebut ke BKD Tojo una-una, tetapi laporan tersebut dikembalikan oleh Pihak BKD ke pemerintah Kecamatan, untuk di lakukan penyelidikan lebih matang, yang menjurus ke pelanggaran kode etik.
Menurut ST dan suami RK kasus tersebut mulai di proses pada bulan Desember 2025 sampai sekarang belum ada penyelesaian, kami berharap kepada Pemerintah kecamatan ampana kota maupun BAPPEDA serta Badan Kepegawaian Daerah agar memberikan sanksi kode etik kepada dua oknum tersebut” Tutupnya”
Reporter: Kabiro Touna (YN. Ladehu)






