Partisipatif dan Transparan, Pemdes Bojongmurni Gelar MusrenbangDes Susun RKPDes 2027 – 2028

BOGOR –bidikhukumnews.com

Rabu, 01 Oktober 2026 – Pemerintah Desa Bojongmurni, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor menyelenggarakan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (MusrenbangDes) Tahun 2026 dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027 serta Daftar Usulan RKPDes Tahun 2028.

 

Kegiatan ini menjadi wadah penting bagi seluruh elemen masyarakat dalam menyusun arah pembangunan desa yang transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. MusrenbangDes dilaksanakan dengan semangat kebersamaan, mengedepankan aspirasi dan kebutuhan nyata masyarakat di setiap wilayah Desa Bojongmurni.

 

Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Camat Ciawi, Kepala Desa Bojongmurni, Sekretaris Desa, Perangkat Desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh agama, tokoh masyarakat, kader PKK, kepala sekolah, serta perwakilan warga dari setiap dusun dan lingkungan.

 

Kepala Desa Bojongmurni dalam sambutannya menyampaikan bahwa MusrenbangDes bukan sekadar agenda tahunan, melainkan cerminan nyata demokrasi di tingkat desa.

 

“Setiap usulan yang disampaikan hari ini adalah cerminan harapan saudara-saudara sekalian. Mari kita jaga semangat kebersamaan agar setiap langkah pembangunan yang kita susun hari ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat Desa Bojongmurni,” ujar Muhammad Kusnadi.

 

Melalui MusrenbangDes ini diharapkan tercipta keselarasan antara visi pemerintah desa dengan kebutuhan masyarakat, sehingga pembangunan dapat berjalan merata, berkelanjutan, dan membawa kesejahteraan bagi seluruh warga Desa Bojongmurni di masa mendatang.

Red