PB HMI Desak ESDM dan Mabes Polri Periksa Petinggi PT Vale, Munawir: Jangan Tunggu Konflik Membesar

KOLAKA, Sultra || bidikhukumnews.com

Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mendesak Kementerian ESDM dan Mabes Polri segera memanggil dan memeriksa Presiden Direktur serta CEO PT Vale Indonesia Tbk terkait dugaan persoalan hukum dalam aktivitas pertambangan di Blok Pomalaa, Kabupaten Kolaka.

Desakan itu disampaikan Munawir, Wasekjen Bidang ESDM PB HMI, menyusul mencuatnya sejumlah persoalan yang berkaitan dengan aktivitas PT Vale di wilayah tersebut.

Menurut Munawir, pemerintah dan aparat penegak hukum perlu turun tangan untuk memastikan seluruh aktivitas pertambangan PT Vale Indonesia di Blok Pomalaa berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Jangan sampai persoalan ini dibiarkan berlarut-larut hingga berkembang menjadi konflik sosial yang lebih besar. Pemerintah harus segera melakukan pemeriksaan secara menyeluruh dan objektif,” tegas Munawir.

Soroti Persoalan Lahan dan Aktivitas Pengangkutan Ore

Munawir juga menyoroti dugaan aktivitas pemuatan dan pengangkutan ore nikel menuju stockpile/jetty yang disebut berkaitan dengan penggunaan aset milik PT Tambang Rejeki Kolaka (TRK).

Ia meminta Kementerian ESDM memastikan terlebih dahulu dasar hukum penggunaan lahan maupun aset yang berkaitan dengan kegiatan operasional tersebut.

“Kalau ada pihak yang mengklaim memiliki hak atas aset dan kemudian aktivitas perusahaan tetap berjalan, maka pemerintah harus memeriksa dasar hukumnya. Jangan sampai persoalan hak atas tanah justru menjadi sumber konflik di masyarakat,” ujar Munawir.

Desakan tersebut muncul bersamaan dengan rencana aksi damai Konsorsium Masyarakat Mekongga Mepokoaso Menggugat (K4) yang dalam surat pemberitahuannya kepada Kapolres Kolaka menyoroti sejumlah persoalan, antara lain pembebasan lahan, rekrutmen tenaga kerja, akses jalan usaha tani, dampak lingkungan serta transparansi program CSR PT Vale.

Pasal 135 dan 136 UU Minerba Diminta Diperiksa

Munawir meminta dugaan pelanggaran terhadap Pasal 135 dan Pasal 136 UU Minerba diperiksa oleh instansi berwenang.

Menurutnya, pemeriksaan harus dilakukan berdasarkan fakta dan dokumen, bukan sekadar berdasarkan klaim dari salah satu pihak.

“Kami meminta Kementerian ESDM dan aparat penegak hukum membuka secara terang persoalan ini. Jika tidak ada pelanggaran, silakan dibuktikan. Tetapi kalau ditemukan pelanggaran, harus ada pertanggungjawaban sesuai hukum,” katanya.

Mabes Polri Diminta Periksa Project Director IGP Pomalaa

Selain meminta pemeriksaan terhadap jajaran pimpinan PT Vale Indonesia, PB HMI juga mendesak Mabes Polri memanggil dan memeriksa Project Director of IGP Pomalaa.

Munawir menilai pemeriksaan terhadap pejabat yang berkaitan langsung dengan operasional proyek diperlukan untuk mengetahui proses pengambilan keputusan dan pelaksanaan kegiatan di lapangan.

“Jangan hanya melihat persoalan dari permukaannya. Aparat harus menelusuri siapa yang mengambil keputusan, apa dasar hukumnya, dan apakah seluruh prosedur telah dipenuhi,” tegasnya.

Aksi Masyarakat Jadi Alarm Pemerintah

Munawir menilai rencana aksi masyarakat yang mencantumkan sekitar 300 peserta harus menjadi perhatian serius pemerintah.

Menurut dia, munculnya aksi masyarakat merupakan sinyal bahwa terdapat persoalan yang membutuhkan penyelesaian secara terbuka dan terukur.

“Pemerintah jangan menunggu konflik pecah baru turun tangan. Ini harus segera diselesaikan melalui pemeriksaan, dialog dan penegakan hukum yang transparan,” ujar Munawir.

Ia menegaskan PB HMI tidak dalam posisi menghakimi PT Vale. Namun, menurutnya, perusahaan maupun pihak-pihak yang disebut dalam persoalan tersebut harus diberi ruang untuk memberikan klarifikasi.

“Yang kami dorong adalah kepastian hukum. Kalau semua sudah sesuai aturan, tentu tidak perlu takut diperiksa,” pungkas Munawir.

Reporter : Mulyadi Ansan
(Kaperwil Sultra)