Pelantikan SMSI Sukabumi Raya, Anggota DPR RI Zainul Munasichin Soroti Fenomena “No Viral, No Justice”

SUKABUMIbidikhukumnews.com Anggota Komisi IX DPR RI, Zainul Munasichin, menghadiri pelantikan Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Sukabumi Raya masa bakti 2025–2028 yang berlangsung di Pendopo Sukabumi, Sabtu, 18 Juli 2026.

Dalam sambutannya, Zainul menyoroti fenomena yang belakangan kerap muncul di tengah masyarakat, yakni istilah “No Viral, No Justice”. Menurutnya, fenomena tersebut menjadi gambaran nyata bahwa media digital kini memiliki peran yang sangat penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Fenomena No Viral, No Justice menunjukkan betapa kuat dan krusialnya peran media digital saat ini. Media tidak lagi sekadar menjadi sarana penyampai informasi, tetapi telah berkembang menjadi instrumen penting dalam mengawal demokrasi, mendorong terwujudnya keadilan, serta menjadi jembatan penyampai aspirasi masyarakat,” ujar Zainul.

Ia menjelaskan, di tengah pesatnya transformasi digital, keberadaan media siber memiliki posisi yang semakin strategis. Oleh karena itu, insan pers dituntut untuk terus menjaga profesionalisme, independensi, serta mengedepankan prinsip-prinsip jurnalistik dalam setiap pemberitaan.

Zainul juga mengingatkan agar setiap informasi yang dipublikasikan tetap mengedepankan akurasi, keberimbangan, dan tidak kehilangan substansi demi mengejar kecepatan penyebaran informasi.

“Jangan sampai informasi yang disajikan kehilangan esensinya,” tegasnya di hadapan para tamu undangan dan insan media.

Pelantikan Pengurus SMSI Sukabumi Raya periode 2025–2028 berlangsung dengan khidmat dan dihadiri oleh berbagai unsur pemerintah, organisasi pers, serta pelaku media siber di wilayah Sukabumi Raya.

Dengan dilantiknya kepengurusan baru, diharapkan SMSI Sukabumi Raya mampu menjadi wadah yang memperkuat sinergi antar media siber lokal, meningkatkan kompetensi insan pers, serta mendorong lahirnya karya-karya jurnalistik yang berkualitas, edukatif, dan berintegritas.

Selain itu, SMSI diharapkan dapat terus berkontribusi dalam menjaga keterbukaan informasi publik, memperkuat demokrasi, dan mengawal penegakan keadilan melalui pemberitaan yang profesional dan bertanggung jawab di wilayah Sukabumi Raya.

Red

IZIN DULU YAH!!!!!!