Pelantikan TP / Team Penggerak PKK di Desa Sukamanah Kec Megamendung Kab Bogor Jawa Barat

Bogor, BidikHukumNews.com – Desa Sukamanah Kec Megamendung Kab Bogor Jawa Barat acara pengukuhan serta pelantikan ( sertijab ) yang di lakukan Desa Sukamanah di area aula Desa. Kamis 25/05/2023
Dalam acara tersebut adalah pengukuhan pelantikan ketua TP PKK yang Baru Bapak Ismail, S. ip. M. si, acara juga di hadiri oleh Camat Megamendung, Babinsa, Bhabinkantibmas, Pol PP, Kader Posyandu serta tokoh masyarakat setempat dan Kepala Desa tetangga.
Dalam sisi sambutan Kepala Desa Sukamanah Irmayani, SH. Menyampaikan kepada pengurusan TP PKK yang dilantik bahwa saja beliau mengharapkan di Kepemimpinan nya baru untuk berkolaborasi dengan para kader posyandu agar program pelayanan posyandu di wilayah masing masing dapat selalu termonitoring tentang layanan ibu hamil pada khususnya. Tuturnya

Di sambutannya ketua TP PKK Bapak Ismail, S,ip,M.si menjelaskan bahwa saja tidak larangan bagi seorang laki laki untuk menjadi ketua tim penggerak PKK, beliau juga akan senantiasa turut membantu program pemberdayaan keluarga sehat karna menurut beliau membangun desa itu bukan hanya menjadi kepada desa saja, dari sisi yang berbedapun kita dapat membangun Desa karna ini sudah kewajiban kita selaku masyrakat yang khususnya ada di wilayah Sukamanah.
Menurut ismail, program program posyandu diwilayahnya sudah maju dan beliau juga berkomitmen untuk lebih memajukan program tersebut, dan memang jika masih ada kekurangan nya kita akan sempunakan untuk kedepan nya, melalui sosialisasi dan edukasi kepada masyrakat untuk program program di posyandu dan selalu memonitoring pelayanan bagi balita tentang pemberian gizi dan ibu hamil.imbuhnya
Untuk Posyandu sendiri yang kita miliki ada delapan, empat diantaranya terintegritas dengan PAUD dan dua Posyandu untuk kegiatan pengajian,satu posyadu untuk tempat bermain anak ( KOBER ) dan karna kita memiliki gudung sendiri maka ini adalah aset Desa, dan tanah tersebut adalah milik warga yang mengibahkan dengan demikian walaupun penggantian kepala Desa tentu pastinya kita akan serah terimakan kepada pemerintahan yang baru, tutupnya ( Redaksi )






