Pemilik Peternakan Ayam di Tajurhalang Diduga Lakukan Diskriminasi dan Hina Wartawan dengan Sebutan Kasar

Bogorbidikhukumnews.com

Sejumlah jurnalis mendapat perlakuan tidak pantas saat menjalankan tugas sosial kontrol di wilayah Kabupaten Bogor. Jumat, 31 Oktober 2025. Insiden tidak menyenangkan dialami sejumlah wartawan di wilayah Tajurhalang, Kabupaten Bogor, pada Jumat sore sekitar pukul 17.00 WIB.

Saat tengah menjalankan tugas sosial kontrol di sebuah proyek peternakan ayam, para jurnalis justru mendapat perlakuan diskriminatif dan ucapan kasar yang diduga dari pihak pengelola.

Kejadian bermula ketika para Awak Media melihat satu unit mobil tengah memuat ayam potong dari lokasi peternakan. Mereka kemudian berinisiatif mendatangi kandang tersebut untuk memastikan aktivitas itu sesuai ketentuan, dan menduga proyek itu bagian dari program ketahanan pangan. Namun, sebelum sempat melakukan konfirmasi, seorang pria yang diduga pemilik atau pengelola proyek langsung menegur dengan nada tinggi dan kata-kata tidak sopan.

“Rek naraon kadarieu? Hei, aing nanya, sia rek naraon!” bentak pria tersebut menggunakan bahasa daerah.

Saat salah satu wartawan bernama ” Margo mencoba menjelaskan bahwa mereka tengah melaksanakan tugas sosial kontrol, sang pemilik proyek justru membalas dengan ucapan menghina:
“Media txxxxi! Media Axxxxg!”

Pernyataan tersebut sontak memicu ketegangan di lokasi. Beberapa Awak Media mengaku mendapat perlakuan tidak menyenangkan dan diskriminatif.

*Wartawan Dapat Umpatan dan Didorong*

Menurut keterangan ” Remon (Rahmat) dari Media Bidik Hukum, pihaknya bersama beberapa rekan media datang dengan niat baik untuk meminta klarifikasi, namun malah disambut dengan tindakan arogan.

“Kami hanya ingin memastikan aktivitas proyek sesuai aturan dan memberikan ruang bagi pihak pengelola untuk menjelaskan. Tapi justru disambut dengan hinaan dan kata-kata kotor,” ujar Remon.

Sementara itu, ” Dede dari Media Aksara News juga menambahkan bahwa pihak proyek bahkan menyebut wartawan sebagai “Anxxxg” dan “Moxxt”.

“Ini jelas penghinaan terhadap profesi jurnalis dan bentuk pelecehan terhadap tugas kami,” tegasnya.

Situasi memanas ketika Margo,” salah satu awak media yang mengenakan seragam LSM Sukma, sempat didorong oleh seseorang di lokasi hingga hampir terjatuh. Insiden itu membuat bajunya kotor dan nyaris terjadi pemukulan.

*Respons Pihak Proyek dan Langkah Hukum*

Dari keterangan singkat yang berhasil dihimpun, pihak proyek menyebut bahwa peternakan ayam tersebut sudah lama berjalan dan tidak pernah ada masalah. Namun pernyataan itu disampaikan dengan nada emosional dan disertai ucapan yang menuding media “datang saja ke ketahanan pangan yang dikelola orang desa”.

Tindakan kasar terhadap jurnalis ini dinilai mencederai prinsip keterbukaan informasi publik dan kebebasan pers sebagaimana diatur dalam, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Sejumlah awak media berencana menempuh jalur hukum, untuk melaporkan tindakan penghinaan dan diskriminasi tersebut ke aparat berwenang, guna menegakkan keadilan dan menjaga marwah profesi wartawan.

[ REDAKSI ]