Ironis!!! Tanpa Plang Nama, Rekonstruksi Ruas Jalan Kawah Papandayan Cisurupan Garut Diduga Proyek Siluman

Garut // Bidikhukumnews.com /   Proyek Rekontruksi Ruas Jalan Kawah Papandayan yang di bangun CV. REZKA PUTRA JABAR diduga proyek siluman dimana pembangunan Proyek yang terletak di wilayah 3 Desa, Desa Cisurupan, Desa Karamatwangi dan Desa Sirnajaya kecamatan Cisurupan Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat tersebut tidak terpasang papan nama/informasi saat melaksanakan kegiatan pekerjaan. Selasa (8/8/2023).

Sesuai hasil investigasi beberapa awak media kelokasi bahwa pengerjaan jalan Hotmix, ready mix dan Drainase tersebut tidak jelas sumber anggarannya dari mana, karena dilokasi tidak dipasang papan Informasi Publik yang bisa menjelaskan pengerjaan proyek tersebut.

Bersumber dari mana, berapa Volumenya serta berapa Anggarannya. Karena disetiap pelaksanaan pengerjaan proyek yang sumber anggarannya dari Pemerintah wajib memasang Informasi Publik sesuai dengan UU KIP. Karena masyarakat berhak mengetahui setiap pelaksanaan proyek atau program pemerintah.

Sesuai dengan UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14. Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54. Tahun 2010 serta Nomor 70. Tahun 2012. Dengan demikian pelaksanaan peraturan presiden yang mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang di biayai Negara wajib memasang papan nama proyek dan di memuat jenis kegiatan, lokasi proyek dan nomor kontrak, waktu pelaksanan proyek, kontraktor pelaksana serta nilai kontrak dan jangka waktu pengerjaannya.

Dan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Permen PU Nomor 12 Tahun 2014 atau Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 12/PRT/M/2014. Disebutkan salah satu terkait persyaratan penampilan termasuk pemasangan papan nama informasi/papan proyek untuk memperhatikan keamanan, keselamatan, keindahan dan keserasian lingkungan, agar masyarakat mengetahui sumber dana/anggarannya.

Dan awak media mendatangi perangkat desa untuk diminta keterangan bahwa bisa terlaksana pekerjaan tersebut itu hasil dari pada musrembang akan tetapi kenapa tidak ada koordinasi langsung dengan pihak Desa dalam pelaksanaan pekerjaan pembangunan jalan Hotmix, Ready mix dan Drainase???
Proyek ini anggaranya cukup lumayan besar katanya 9.5 Miliar, akan tetapi tidak ada papan informasi yang dipasang. Sementara pekerjaan fisik sudah dikerjakan kurang lebih 2 Mingguan. Dan dari pihak CV. REZKA PUTRA JABAR, hanya memberikan Surat Pemberitahuan Pekerjaan dengan No : 01/CV RPJ/srt Pemb/VI/2023, Rekonstruksi jalan kec. Cisurupan kab. Garut (BKK JABAR) Rekonstruksi ruas jalan kawah Papandayan kec Cisurupan sesuai dengan nomor SPK : 602 1/7/KTR/PPK-I/BKK/BM/PUPR/2023. Ujar Kaur Kesra Desa Karamatwangi.

Begitupun awak media meminta keterangan terhadap kepala Desa Karamatwangi terkait pembangunan jalan Hotmix, Ready mix dan Drainase. Memberikan keterangan bahwa Sampai saat ini belum ada koordinasi langsung dari pihak pengusaha cuman memberikan Surat Pemberitahuan Pelaksanaan Pekerjaan dari CV. REZKA PUTRA JABAR, No : 01/CV RPJ/srt Pemb/VI/2023, Rekonstruksi jalan kec. Cisurupan kab. Garut (BKK JABAR) Rekonstruksi ruas jalan kawah Papandayan kec Cisurupan sesuai dengan nomor SPK : 602 1/7/KTR/PPK-I/BKK/BM/PUPR/2023. Dan betul dari mulai pelaksanaan pembangunan jalan tidak ada papan informasi sebagai sarana transparansi publik. Padahal rekonstruksi ruas jalan kawah papandayan diwilayah 3 Desa diantaranya, Desa cisurupan, Desa Karamatwangi dan Sirnajaya. Selain dari surat pemberitahuan tidak tahu. Tandas Rana Kurnia A.Md Kepala Desa Karamatwangi.

Adapun awak media meminta keterangan terhadap kepala Desa Cisurupan terkait pembangunan jalan Hotmix, Ready mix dan Drainase. Memberikan keterangan bahwa dari mulai pekerjaan sampai sekarang belum ada koordinasi langsung dari pihak pengusaha cuman memberikan Surat Pemberitahuan Pelaksanaan Pekerjaan dari CV. REZKA PUTRA JABAR, No : 01/CV RPJ/srt Pemb/VI/2023, Rekonstruksi jalan kec. Cisurupan kab. Garut (BKK JABAR) Rekonstruksi ruas jalan kawah Papandayan kec Cisurupan sesuai dengan nomor SPK : 602 1/7/KTR/PPK-I/BKK/BM/PUPR/2023.
Selain dari surat pemberitahuan pekerjaan tidak tahu. Pungkas Mumad Setiawan Kepala Desa Cisurupan.

Selanjutnya awak media mendatangi kepala Desa Sirnajaya terkait pembangunan jalan Hotmix, Ready mix dan Drainase. Memberikan keterangan bahwa tahu ada informasi yang mau dibangun diwilayah Sirnajaya keatas lokasi perhutani, dan yang punya proyek itu bu Desti, cuman saya menitipkan anak-anak yang kerja 20 orang diwilayah Sirnajaya masa yang mengerjakan orang lain, dikasih pekerjaan 700 kubik itupun hanya HOKnya saja. Dan untuk masalah anggaran secara total untuk pembangunan proyek tersebut tidak tahu. Hanya Surat Pemberitahuan Pelaksanaan Pekerjaan dari CV. REZKA PUTRA JABAR, No : 01/CV RPJ/srt Pemb/VI/2023, Rekonstruksi jalan kec. Cisurupan kab. Garut (BKK JABAR) Rekonstruksi ruas jalan kawah Papandayan kec Cisurupan sesuai dengan nomor SPK : 602 1/7/KTR/PPK-I/BKK/BM/PUPR/2023. Tandas H. Muslim Kepala Desa Sirnajaya.

Adapun awak media mendatangi Camat Cisurupan untuk dipinta keterangan terkait Rekonstruksi Ruas Jalan Kawah Papandayan memberikan keterangan hanya menerima Surat Pemberitahuan Pelaksanaan Pekerjaan dari CV. REZKA PUTRA JABAR, No : 01/CV RPJ/srt Pemb/VI/2023, Rekonstruksi jalan kec. Cisurupan kab. Garut (BKK JABAR) Rekonstruksi ruas jalan kawah Papandayan kec Cisurupan sesuai dengan nomor SPK : 602 1/7/KTR/PPK-I/BKK/BM/PUPR/2023. Secara mendetail voleme, pagu anggarannya tidak tahu, adapun secara teknis mungkin PUPR yang lebih tahu, karena proyek ini lelang dikabupaten. Namun secara kewilayahan punya tanggungjawab sebagai pengawasan, tetapi pengawasan dalam arti secara umum, Mungkin secara detail masalah spesifikasi itukan ada pengawas dari PPK, PPTK, Inspektorat itu yang berkaitan dengan pembangunan Rekontruksi Ruas Jalan Kawah Papandayan. Pungkas Odik Sodikin, S.sos, M.Si, Camat Cisurupan

Camat Cisurupan

Dan terkait koordinasi, komunikasi dengan pihak CV. REZKA PUTRA JABAR belum pernah ketemu direkturnya sampai saat ini. Cuman H Muslim Kades Sirnajaya pernah ngobrol ada pembangunan TPT dan drainase tahap awal. Adapun untuk pembangunan tersebut yang diketahui kurang lebih 1 bulan, mengenai ijin lingkungan serta amdalnya tidak tahu karena tidak ada komunikasi dengan pihak CV. REZKA PUTRA JABAR. Adapun mengenai papan informasi itu wajib sebagai transparansi publik, jika Proyek tersebut tidak dipasang papan informasi akan ditegur secara kewilayahan dan yang berwenang untuk melakukan teguran itu Dinas PUPR. Dan terkait alat berat pembangunan Hotmix diwilayah perhutani ijin harus dikeluarkan oleh pihak perhutani, kalau alat berat diluar wilayah perhutani harus ada rekom dari dinas perhubungan. Pungkas Odik Sodikin, S.sos, M.Si, Camat Cisurupan.

Dengan adanya kejadian ini awak media berharap besar terhadap Dinas PUPR untuk melakukan tindakan tegas terhadap CV. REZKA PUTRA JABAR terkait pemasangan papan informasi sebagai sarana transparansi publik untuk pengawasan pembangunan Rekontruksi Ruas Jalan Kawah Papandayan Cisurupan.

Reporter : ASB