
Bogor BidikHukumnews.com
Peredaran obat terlarang terkesan menjamur di wilayah Bogor,bahkan untuk tidak terkesan pulgar para penjual tersebut sambil menjual kebutuhan obat yang dibutuhkan seperti halnya pempers,kayu putih dan bedak termasuk Pulsa.
Awak media mendatangi toko obat tersebut pada Sabtu, 29-april 2023, di wilayah Dramaga. Ada dua titik di kampus dalam, satu titik di jalan raya Dramaga, satu titik berdekatan dengan kantor Polsek Dramaga, kecamatan Dramaga, di wilayah jalan raya Warung Borang, ada satu titik wilayah hukum Polsek Cibungbulang, kecamatan Cigombong kabupaten Bogor.
Belum lagi titik di beberapa wilayah yang belum di sebutkan satu persatu. Banyak masyarakat yang mengeluhkan maraknya penjual obat yang di sebut Tramadol dan sangat membahayakan masyarakat, terutama anak-anak muda.
Pembeli obat tersebut diketahui banyak sekali yang masih berusia sangat muda. Bahkan ada yang dibawah umur, dari kalangan pelajar.
Masyarakat berharap ada tindakan tegas dengan menutup toko yang menjual obat tersebut,karena terbukti membahayakan anak muda. Sudah banyak korban akibat terdoping Tramadol.
Rata rata penjual obat Tramadol tersebut mendisplay atau memajang di etalase sejenis kayu putih, pampers atau bedak bayi untuk mengelabui petugas,ada juga penjual yang berpura pura menjual pulsa tetapi yang di jual adalah Tramadol.
Hampir setiap hari para ABG (anak baru gede) yang berlangganan datang sebagai konsumen. Para penjual obat-obatan terlarang jenis Tramadol agar segera ditindak oleh aparatur penegak hukum, karena membahayakan generasi muda maupun masyarakat umum.( Tim )