Peredaran Obat Keras Golongan G Marak di Cianjur, Kinerja APH dan Efektivitas “Saembara” Gubernur Dipertanyakan

CIANJURbidikhukumnews.com

Peredaran obat-obatan keras terbatas Golongan G, seperti Tramadol dan Hexymer, diduga makin merajalela dan tak tersentuh hukum di wilayah Kabupaten Cianjur. Tak hanya menyasar wilayah perkotaan, bisnis haram ini dilaporkan telah merambah hingga ke pelosok pedesaan.

Maraknya penjualan obat bebas tanpa resep dokter ini memicu keresahan mendalam di tengah masyarakat. Publik pun mempertanyakan peran Aparat Penegak Hukum (APH) setempat, mulai dari tingkat Polsek hingga Polres, yang dinilai terkesan “tutup mata dan tutup telinga” terhadap fenomena tersebut.
“Bukannya berkurang, penjualan obat Golongan G ini justru makin menjamur. Kami menduga ada pembiaran atau bahkan dugaan aliran dana yang mengalir ke oknum tertentu sehingga para pelaku bisa beroperasi dengan leluasa,” ujar salah satu warga lokal yang enggan disebutkan namanya.

Menyoal Efektivitas Saembara Gubernur Jawa Barat Kondisi ini turut mencederai program saembara yang digagas Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Sebelumnya, orang nomor satu di Jawa Barat tersebut menjanjikan hadiah bagi warga yang berani melaporkan keberadaan pengedar obat terlarang dan minuman keras.

Namun, warga menilai langkah tersebut akan sia-sia jika diduga ada oknum APH setempat yang menjadi penyokong (beking) di balik jaringan distribusi ini.
Julukan “Kota Santri” yang Ternoda
Cianjur yang selama ini dikenal luas dengan julukan Kota Santri kini terancam tersudutkan akibat ulah para oknum pengedar.

Diduga kuat, pasokan obat-obatan Golongan G ini dipasok oleh jaringan bos/pemasok tertentu yang menguasai jalur distribusi di lapangan.
Masyarakat mendesak adanya tindakan tegas dan pembersihan menyeluruh dari tingkat Polda Jawa Barat hingga Mabes Polri untuk memutus mata rantai peredaran obat keras ini serta menindak tegas oknum yang terlibat.

Reporter: HDS/roni

IZIN DULU YAH!!!!!!