Personel Polsek Pagimana Mendatangi TKP Kebakaran di Pabrik Briket PT. Eco Coco

Banggaibidikhukumnews.com

Telah terjadi kebakaran di pabrik briket milik PT. Eco Coco yang berlokasi di Desa Toipan Kecamatan Pagimana Kabupaten Banggai, Kamis (30/04/2026) subuh.

Kapolsek Pagimana, AKP Laata, SH menjelaskan menurut Keterangan Saksi, Rio (26) yang merupakan security perusahaan tersebut bahwa sekitar pukul 05.00 Wita, berawal saat pergantian shiff karyawan, ia melihat api pertama kali muncul dari bagian oven.

Selanjutnya saksi bersama karyawan mencoba memadamkan api dengan peralatan seadanya, namun si jago merah terus membesar hanya dalam beberapa menit hingga akhirnya meminta pertolongan ke warga sekitar.

Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 08.00 Wita. Tidak ada korban jiwa dalam kebakaran tersebut namun diperkirakan mengalami kerugian materil sekitar Rp1 Milyar.

Hasil dugaan sementara bahwa penyebab kebakaran diduga akibat adanya mesin terlalu panas dari oven pabrik yang mengalami overheat hingga memicu percikan api yang tidak terkendali.

Mendapatkan laporan dari masyarakat, personel Polsek Pagimana segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan pengamanan dan membantu proses evakuasi.

“Saat ini sedang dilakukan pendinginan dan pembersihan sisa-sisa pin dan rak briket yang masih layak digunakan,” tutur AKP Laata.

Polsek Pagimana mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika terjadi hal-hal mencurigakan di lingkungan sekitar.

Reporter: Arnol

bidikhukumnews.com