Pertikaian Dua Saudara Tiri, Bhabinkamtibmas Polsek Balantak Upayakan Mediasi
Pertikaian dua saudara tiri di Desa Toweer, Kecamatan Balantak Utara, Banggai, Bhabinkamtibmas Polsek Balantak memfasilitasi penyelesain masalah (Mediasi) antara kedua keluarga yang bertikai.
Mediasi untuk perdamaian dilakukan di Kantor Desa setempat yang dihadiri oleh aparat desa, tokoh masyarakat, pihak yang berselisih, perwakilan keluarga, serta disaksikan Bhabinkamtibmas Bripka Yakub Ibrahim, Senin (20/4/2026).
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Balantak, AKP Teddy Polii, SH, membenarkan peristiwa tersebut. Mediasi ini dilakukan karena adanya masalah pertikaian antara kedua saudara tiri yang berujung dengan peristiwa Pemukulan.
Keduanya berinisial HA (25) dan YS (15) yang merupakan dua saudara tiri yang tinggal satu rumah. Dimana kejadian terjadi pada Minggu (19/4) malam dan berlanjut lagi pada Senin (20/4) pagi. Sehingga hal ini memperkeruh situasi rumah tangga.
“Masalah kesalahpahaman. Sang kakak HA tidak terima ditegur oleh adiknya YS,” jelas AKP Teddy.
Lanjut Kapolsek, atas saran keluarga dan pemerintah setempat bahwa kejadian itu baiknya diselenggarakan secara kekeluargaan mengingat keduanya masih satu keluarga. Atas saran itu Bhabinkamtibmas langsung memfasilitasinya.
Dari hasil mediasi tersebut, keduanya bersepakat untuk saling memaafkan dan berdamai, mereka bersedia bertanggung jawab atas akibat pemukulan tersebut serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
“Sesuai harapan kami permasalahan tersebut berakhir dengan perdamaian. Ini menjadi salah satu tugas kami dalam menjaga keamanan ditengah masyarakat,” tutupnya.
Reporter: Arnol







