Bogor bidikhukumnews.com // Polres Bogor – Polsek Cileungsi Polres Bogor mengamankan lima orang anak-anak yang diduga akan hendak melakukan tawuran. Pada hari Sabtu, tanggal 1 Juli 2023, di pertigaan Rawahingkik, Desa Limusnunggal, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor. Lima orang anak-anak yang di amankan pihak kepolisan yakni remaja berinial DA (20),FH (13),AS (14), DP (19) dan R (15).
Kapolsek Cileungsi Polres Bogor Kompol Zulkarnaen,.SH,.SIK,MIK mengatakan bahwa Kejadian tersebut bermula dari adanya informasi dari Tim TRC Musang yang diterima langsung oleh Kapolsek Cileungsi terkait adanya sekelompok anak sekolah yang berkonvoy diduga akan melakukan tawuran di sekitar Jl. Raya Narogong Cileungsi.
Dari laporan tersebutlah Personil kami langsung menuju lokasi kejadian, dan Ketika tiba di lokasi, sekelompok anak – anak sekolah yang diduga akan gelar aksi tawuran tersebut melarikan diri ke arah Limusnunggal, namun berhasil diamankan sebanyak lima orang.
Selain itu berhasil kita amakan barang bukti berupa dua unit sepeda motor dan dua unit HP, selanjutnya Barang bukti dan lima orang anak tersebut dibawa ke Polsek Cileungsi untuk proses penyelidikan lebih lanjut , Ujar Kapolsek Cileungsi Polres Bogor Kompol Zulkarnaen.
Sumber : Humas Polres Bogor
( I.M )